Samsat Drive Thru Hadir di Karangasem, Kapolres Suartini: Mempermudah Pelayanan Publik

8 Mei 2021, 08:24 WIB

Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini saat launching Samsat Samsat
Drive Thru di halaman Gedung Samsat Jln Raya Ahmad Yani Karangasem,
Jumat (7/5/2021)/Dok. Humas Polres Karangasem.

Amlapura – Polres Karangasem bersinergi dengan Pemerintah kabupaten
Karangasem meluncurkan layanan pajak kendaraan bermotor yang dinamakan Samsat
Drive Thru yang semakin mempermudah pelayanan publik.

Layanan ini merupakan inovasi baru sebagai alternatif tempat pembayaran pajak
kendaraan yang aman bagi masyarakat maupun bagi petugas pelayanan Samsat,
terutama di tengah pandemi Covid-19.

Sasarannya adalah generasi milenial serta para pekerja di perkotaan yang
mendambakan pelayanan mudah, cepat dan modern. Ini menggambarkan bahwasanya
kepolisian harus selalu berinovasi mengikuti irama kehidupan di sekitar kita,
salah satunya dengan mengikuti perkembangan teknologi.

“Pelayanan publik tidak menjadi beban, namun mempermudah dan mempermudah
masyarakat,” ungkap Kapolres Karangasem AKBP Ni Nyoman Suartini, dalam
launching Samsat Samsat Drive Thru di halaman Gedung Samsat Jln Raya Ahmad
Yani Karangasem, Jumat (7/5/2021).

Launching dimulai dengan penandatanganan prasasti dan dibukanya layanan Samsat
Virtu dan Samsat Drive Thru oleh petugas.

Pemda kabupaten Karangasem menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Tim
Pembina Samsat Karangasem beserta instansi di luar Pemerintah Kabupaten
Karangasem yang telah berkontribusi dan berinovasi dalam program untuk
mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Samsat Drive Thru merupakan kolaborasi dan trobosan kreatif yang digagas oleh
Polres Karangasem berkolaborasi dengan pemerintah daerah Kabupaten Karangasem
melalui dinas Pendapatan Kabupaten Karangasem, serta Jasa Raharja.

Samsat Drive Thru dengan slogan “Bayar Pajak Cukup dari Kendaraan” membuat
wajib pajak melaksanakan kewajibannya dalam waktu yang sangat singkat dan
mudah, tanpa harus turun dari kendaraannya.

Dalam layanan ini, pemilik kendaraan dapat dengan mudah melakukan pembayaran
pajak tanpa harus melalui proses yang panjang. Melalui Samsat Drive Thru wajib
pajak hanya memerlukan wajtu 5 menit saja, sangat singkat dan tidak harus
berlama-lama antre,” terangnya. (nik)

Artikel Lainnya

Terkini