Amlapura – Aparat Polsek Kubu dan Satgas COvid-19 Desa Tianyar masih mendapatkan warga banyak yang berkumpul bermain hingga mandi bersama di pantai padahal pemerintah sudah menghimbau agar warga menghindari kerumuman atau keramaian termasuk di wisata pantai.
Polisi mendapat laporan, banyak warga Tianyar melakukan aktivitas di pantai. ada sekitar 30 sampai 40 warga per harin mereka berkumpul di pantai yang memang menjadi obyek wisata.
Menindaklanjuti laporan Polsek Kbu bersama dengan Sarfas Civid 19 Desa Tianyar melakukan pemantauan, Sabtu (11/4/2020). Kapolsek Kubu AKP Komang Sura Marantika mengatakan bersama Satgas Covid melakukan sosialisasi kepada warga terkait menjaga jarak sosial distancing.
Tidak hanya pantai Tiantar tengah, sepanjang pantai Tianyar dari Tianyar Barat sampai Timur juga dilakukan pemantauan.
“Kami memberikan sosialisasi agar warga tidak berkumpul, tetap menjaga jarak dan juga menggunakan masker,” ujar Kapolsek. Warga yang berkerumun diberikan pemahaman akan bahaya dan penyebaran Covid.
Diingatkan, dalam kondisi seperti saat ini sedang pandemik corona tentunya hal itu dilarang. Karena sesuai intruksi pemerintah warga diharuskan menjaga jarak untuk memutus penyebaran virus mematikan tersebut.
Selain mandi dan beraktivitas di pantai tersebut. ini biasanya terjadi di sore dan pagi hari warga banyak duduk-duduk hingga berenang.
“Kami sudah jelaskan soal sosial distancing dan juga paparan virus Corona yang cukup berbahaya,” tambah Kapolsek sembari menambahkan lokasi yang dipantau petugas lainnya yakni Pemekang Agung, Candi Gora, Ketapang Mas dan Pantai Munti Desa, Tianyar Tengah. (nik)