Satgas Unit Reaksi Cepat Polres Tabanan Terima Bantuan APD

24 April 2020, 14:24 WIB
Satgas Unit Reaksi Cepat Polres langsung melaksanakan simulasi singkat seusai menerima APD bantuan dari kapolda Bali

Tabanan – Satuan Tugas (Satgas) Unit Reaksi Cepat Polres Tabanan, menerima bantuan Alat Pelindung diri (APD) dari Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Reinhard Golose yang diserahkan melalui Kapolres Tabanan AKBP Mariochristy Panca Sakti Siregar, di lapanganApel Mapolres Tabanan, Jum’at (24/4/2020).

Kapolres Tabanan Mario Siregar dalam sambutannya mengemukakan, bantuan APD dari kapolda Bali ini khusus diberikan kapada Satgas Unit Reaksi Cepat Polres Tabanan yang terseprint dalam Sat gas Unit Reaksi cepat penanganan Korban Covid-19.

Kepada Satgas Unit Reaksi Cepat, Kapolres Tabanan berharap bisa menjawab permasalahan di lapangan yang muncul terkait adanya korban Pandemi Covid-19. Baik itu korban yang memerlukan pertolongan dan penanganan cepat maupun korban meninggal yang pemakamannya ditolak masyarakat.

“Pemberitaan Media cetak dan Media Sosial di tempat tertentu ada penolakan dari elemen masyarakat dalam proses penguburan Jenazah Korban Covid 19, untuk itu kita sikapi dengan membentuk Satgas Unit Reaksi cepat Polres Tabanan, sekaligus menjawab permasalahan tersebut,” katanya.

Disebutkan,Pimpinan Polda Bali telah memberikan APD untuk dipakai dan digunakan dalam proses penanganan Korban Covid-19. Jumlah APD yang diterimakan dan siap kita pakai sebanyak 12 pasang lengkap, terdiri dari cover all, kaca google, sarung tangan, sepatu boots dan bersetandar Internasional.

Usai Apel penyerahan APD, Satgas Unit Reaksi Cepat Polres langsung melaksanakan simulasi singkat, cara bertindak anggota Satgas di lapangan dalam menanangani korban Covid – 19. (gus)

Berita Lainnya

Terkini