Sekda Sedana Merta Sosialisasikan Pentingnya Keterbukaan Infomasi Publik kepada Generasi Muda

Sekda Karangasem Senda Merta menegaskan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu keharusan di Era Globalisasi.

28 Oktober 2024, 11:30 WIB

Karangasem– Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik KIP ke masyarakat termasuk kepada generasi muda dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan akuntabel

Untuk itu, guna mengimplementasikan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, menggelar kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP), di Stadion I Gusti Ketut Jelantik, Jalan Veteran Jalur 11 Amlapura, Senin 28 Oktober 2024.

Sosialisasi dibuka Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta, yang mengundang elemen masyarakat dan mahasiswa seperti Pasikian Yowana, KMHDI, Peradah, BEM STKIP Amlapura dan BEM Politeknik Negeri Kampus Karangasem, dengan Narasumber dari Komisi Informasi Provinsi Bali.

Sambutan Plt. Bupati Karangasem, dibacakan Sekda Ketut Sedana Merta menyampaikan, Keterbukaan Informasi Publik (KIP) merupakan suatu keharusan di Era Globalisasi saat ini. Terlebih saat sekarang ini arus informasi dan komunikasi berlangsung sangat cepat.

“Lebih-lebih dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi yang dikenal juga dengan era digital, menuntut kesiapan kita semua untuk selalu melek, untuk selalu terjaga jangan sampai terlewatkan dari informasi yang aktual,” tuturnya.

Pada era saat ini, masyarakat menuntut adanya keterbukaan informasi publik termasuk bagaimana memeroleh informasi yang dibutuhkan dengan cepat, akurat, mudah  dan murah. Sementara di sisi lain, Badan Publik baik itu Badan Publik Pemerintah maupun Swasta juga dituntut untuk selalu siap menyediakan informasi yang diminta masyarakat.

“Tentu tidak semua informasi yang diminta harus diberikan. Karena ada informasi yang dikecualikan yang sifatnya sangat rahasia,” tegasnya. Sebab jika informasi itu dibuka akan dapat berdampat tidak baik pada bangsa dan negara (bila itu rahasia negara), atau menimbulkan kerugian dari pihak lain (bila itu merupakan rahasi pribadi atau rahasia bisnis).

Semua itu telah diatur dalam Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam menjalankan pemerintahan yang demokratis seperti saat ini, tuntutan akan keterbukaan atau transparansi tidak dapat diabaikan. Dengan menerapkan prinsip keterbukaan atau transparansi itu menandakan bahwa sebuah pemerintahan telah berjalan dengan baik. Atau dengan kata lain bahwa keterbukaan informasi publik akan dapat mewujudkan pemerintahan yang baik atau Good Governance.

“Pemerintahan yang baik dari Tingkat Pusat sampai ke Desa, itu akan sangat ditentukan oleh adanya kualitas pelayanan yang prima dari aparaturnya,” tegas Sedana Merta.

Generasi Muda di era sekarang memiliki peran yang sangat strategis. Hal itu disebabkan karena Generasi Muda disamping memiliki  tenaga yang kuat, juga memiliki semangat dan idealisme yang tinggi.

Maka wajarlah harapan semua orang tua, agar anak anak mereka atau generasi mudanya menjadi generasi yang tangguh, generasi dengan kecerdasan yang memadai, baik itu kecerdasan intelektual, emosional, sosial dan kecerdasan spiritual. Sebab dengan generasi yang seperti itu dapat dipastikan akan mencerminkan kharakter yang baik. Atau generasi yang seperti itu nantinya dapat diandalkan dalam mengisi Kemerdekaan ini.

Seperti diketahui sebentar lagi ada perhelatan Pemilihan Kepala Daerah serentak khususnya di Kabupaten Karangasem. Ajang Pemilihan Kepala Daerah tidak bisa lepas dari Keterbukaan Informasi Publik. “

Terkait dengan itu kami berharap dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut mengawasi proses terlaksananya pemilihan dan menjaga kondusivitas di Kabupaten Karangasem ini,” ujarnya sembari mengingatkan untuk bersama menjaga keamanan dan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Untuk itu, berilah pemahaman kepada warga di lingkungan masing-masing, bahwa keamanan dan kenyamanan itu sangat penting untuk menciptakan keharmonisan di Karangasem.  Sebagai warga Karangasem, agar berpartisipasi dalam mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, sebagai wujud pengawasan partisipatif dari masyarakat.

“Semua itu bertujuan agar Pemilihan Kepala daerah serentak berjalan dengan tertib, lancar, jujur, adil dan objektif,” imbuhnya. ***

Artikel Lainnya

Terkini