Sepekan Terakhir, Klaster Upacara Dominasi Terhadap Peningkatan Kasus Covid-19 di Bali

2 Desember 2020, 06:19 WIB
Kadiskes Bali Ketut Suarjaya mendampingi Ketua TP PKK Bali Putri
Suastini Koster dalam sebuah stasiun televisi di Denpasar/ist

Denpasar – Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya menyampaikan
dalam sepekan terakhir kembali terjadi peningkatan kasus positif Covid-19.
Berdasarkan analisa dilakukan jajarannya, penambahan kasus positif Covid-19
didominasi oleh kluster upacara.

“Kita bisa simpulkan demikian, karena dari hasil evaluasi, kluster upacara
menjadi ‘areal’ penularan virus terbesar,” ujarnya di sela pengambilan gambar
sebuah televisi di Denpasar, Selasa (1/12/101).

Disebutkan, hari libur cuti bersama pada akhir Oktober lalu yang semula
dikhawatirkan akan memicu angka kenaikan kasus positif, ternyata itu tidak
terjadi di Bali. Pantauan di lapangan, masyarakat yang berwisata cukup
disiplin menerapkan prorokol kesehatan.

“Kenaikan justru terjadi pada pekan terakhir bulan November, di saat banyak
masyarakat kita menggelar prosesi upacara,” katanya menegaskan.

Untuk itu, Suarjaya kembali mengingatkan masyarakat untuk dapat mematuhi
protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah saat menggelar prosesi upacara
dan bentuk keramaian lainnya.

Menanggapi kecenderungan penambahan kasus positif dari klaster upacara, Ny
Putri Koster berpendapat, perlu adanya pengaturan lebih khusus ketika upacara
itu dilaksanakan.

“Bukan ditiadakan, tapi diatur. Mungkin waktunya bisa diperpanjang, sehingga
warga dapat melakukannya secara bergantian,” ungkapnya. Lebih dari itu, yang
paling penting diperhatikan dalam prosesi upacara adalah aturan jaga jarak.

“Prinsip jaga jarak itu adalah tidak berkerumun. Tak masalah banyak orang
kalau tempatnya luas, sehingga setiap orang leluasa untuk saling menjaga jarak
antara satu dengan yang lain,” tambahnya.

Pada bagian lain, Kadiskes Suarjaya menyampaikan kesiapan Bali untuk
melaksanakan vaksinasi Covid-19.

Sesuai arahan pusat, Dinkes Bali melakukan sejumlah persiapan untuk melakukan
vaksinasi Covid-19, di antaranya menyiapkan petugas vaksin dan peralatan yang
dibutuhkan. “Pada prinsipnya kita sudah siap melakukan vaksinasi, begitu
vaksinnya ada,” ucapnya.

Berdasar ketentuan pemerintah pusat, vaksin gratis atau ditanggung pemerintah
diprioritaskan bagi mereka yang berada di garda terdepan penanganan dan
pencegahan Covid-19, seperti tenaga medis, TNI/Polri, satgas dan unsur petugas
lainnya yang bersentuhan langsung dengan penanganan penyakit ini.

Selain itu, kelompok masyarakat yang tercover JKN juga berhak atas vaksin
gratis. Di luar itu, vaksinasi dilakukan secara mandiri.

Mengacu pada ketentuan usia penduduk yang akan menerima vaksin yaitu kelompok
umur 18 hingga 59 tahun, Suarjaya menyebut sasaran penerima vaksinasi di Bali
pada usia-usia itu tercatat cukup besar, lebih dari 2,6 juta orang.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini