Semarapura – Delapan pendatang asal Kabupaten Jember Jawa Timur
terjaring dalam operasi yustisi petugas di Nusa Penida Kabupaten Klungkung
Bali.
Di tengah pandemi Covid 19 melanda dunia di Kecamatan Nusa Penida, namun tetap
menjadi magnet bagi para pendatang untuk mengais rejeki. Semenjak dibukanya
pelabuhan mobilisasi masyarakat silih datang dan pergi menuju Nusa Penida.
Pemerintah Kecamatan Nusa Penida bersama Pemerintah Desa Batununggul menggelar
sidak inspeksi mendadak atau Sidak menyasar penduduk pendatang, Selasa
(17/11/2020).
Desa Batununggul notabane pusat pemerintahan dan ekonomi arus mobilisasi
tinggi penertiban administrasi kependudukan khususnya bagi pendatang. Kasi
Trantib Kecamatan Nusa Penida I Dewa Nyoman Sujana menyampaikan hal itu kepada
wartawan, Rabu (18/11/2020).
Dirinya menyampaikan kegiatan sidak dilakukan guna menertibakan dan memantau
keberadaan masyarakat terutama bagi mereka yang pendatang. Sesuai dengan Perda
Nomor 3 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan.
Dari hal tersebut disamping memantau masyarakat dalam situasi pandemic, Tim
Sidak dibantu Bhabinsa, Bhabinkamtibmas serta aparat Desa Batununggul menyisir
keberadaan penduduk pendatang.
Alhasil, sidak tersebut membuahkan hasil dimana terciduk delapan warga asal
Jember, Jawa Timur.
Dari hasil pemeriksaan, delapan warga yang terjaring sudah memiliki surat
keterangan lapor diri tetapi masa berlakunya mati. Sujana mengarahkan kepada
delapan warga tersebut segara melengkapi administrasi.
“Delapan warga ini bekerja sebagai buruh bangunan. Kami mengimbau kepada
mereka untuk mengurus kembali administrasi,“ ujar Sujana. Sujana meminta
kepada pemilik proyek yang lainnya agar selalu melaporkan pekerja di Kantor
desa setempat.
Camat Nusa Penida, I Komang Widyasa Putra menyampaikan memasuki New Normal
mobilisasi warga dibuka ketika pelabuhan melakukan aktivitas penyeberangan.
Situasi dibuka pelabuhan tidak membendung kehadiran masyarakat khususnya warga
pendatang untuk datang.
Administrasi yang lengkap, tujuan yang jelas bekerja dimana jadi itu yang
diharapkan bagi warga pendatang. Ia juga mengajak warga ikut berpartisipasi
mengawasi warga pendatang jika menemukan segara melaporkan ke kantor desa
setempat.
“Kita tetap memberikan pengawasan yang ketat jika warga tersebut khususnya
pendatang tidak melengkapi indentitas dan tujuan yang jelas kita kembalikan
dearah asalnya, “ tegasnya seraya mengingatkan agar juga mentaati prokes.
(nik)