DPP Asperindo menyampaikan keberatan atas kenaikan tarif Surat Muatan Udara |
JAKARTA – Kenaikan Surat Muatan Udara atau SMU dinilai memberatkan para pelaku jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik di Indonesia. Beban biaya operasional tersebut mengalami peningkatan dengan diberlakukannya kenaikan tarif SMU oleh beberapa maskapai penerbangan di bulan Oktober 2018. Bahkan, sejumlah maskapai menaikannya sampai dengan 2 kali dalam 1 bulan.
Atas kebijakan kenaikan biaya kargo udara ini, DPP Asperindo (Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia), bersurat kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada 11 Oktober 2018.
Isi suratnya, keberatan karena kebijakan para maskapai penerbangan tersebut dilakukan secara sepihak dan tidak disertai peningkatan pelayanan.
Dalam surat resmi Asperindo bernomor 102/DPP-ASPER/X/2018 tersebut, bahwa kebijakan menaikan biaya kargo udara berpotensi meningkatkan biaya logistik di Indonesia yang selama ini dinilai tinggi dan terus diupayakan oleh semua pihak untuk diturunkan.
“Naiknya tarif SMU juga berlawanan dengan semangat seluruh perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik untuk mendorong perkembangan industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) mau pun Industri Kecil Menengah (IKM),” tegas
Ketua Umum Asperindo M. Feriadi dalam rilis, Rabu (28/112018).
Para perusahaan anggota Asperindo sebagai mitra UKM dan IKM, masing – masing memiliki program untuk mendorong kemajuan para entrepreneur.
Selain program pemberdayaan komunitas, berbagai langkah strategis juga dilakukan agar tarif pengiriman paket yang ditetapkan perusahaan jasa pengiriman ekspres, pos, dan logistik dapat terus kompetitif.
Itu semua demi kemajuan para UKM serta IKM yang memiliki kebutuhan besar dalam hal pengiriman paket di era digital ini. “Sangat disayangkan apabila kebijakan naiknya biaya kargo udara, berpotensi memberikan dampak yang kurang baik juga terhadap perkembangan para UKM mau pun IKM,” ucapnya.
Saat ini, jumlah anggota Asperindo lebih dari 200 perusahaan di seluruh Indonesia telah disampaikan. Pihaknya telah menyampaikan himbauan agar mengambil langkah strategis seperti memilih moda transportasi alternatif lainnya untuk pengiriman paket selain pesawat terbang untuk menekan biaya operasional.
“Langkah ini berpotensi merugikan pihak maskapai penerbangan juga, karena perusahaan anggota Asperindo terpaksa mengurangi penggunaan moda transportasi udara dan memilih yang lebih applicable,” ungkapnya.
Tarif pengiriman para perusahaan anggota Asperindo yang akan diberlakukan untuk seluruh konsumen pun akan mengalami penyesuaian dengan tetap merujuk pada struktur komponen biaya masing -masing perusahaan mulai 1 Januari 2019.
Kini, Asperindo sedang menyusun rencana menyediakan angkutan “freighter” yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan anggota secara bersama – sama. (rhm)