Tabanan Raih Sertifikat ISO 9001 Kemenakertrans

30 November 2015, 09:39 WIB

Foto%2BPj%2BBupati%2Bmenerima%2Bsertifikat%2BISO%2B9001%2Bdari%2B%2B%2BKemenakertrans

Kabarnusa.com
Menjelang hari jadi Kota Tabanan
ke-522 Kementerian Tenaga
Kerja dan Transmigrasi RI memberikan Sertifikat ISO 9001 terkait
optimalisasi pelayanan antarkerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
(Disnakertrans) Kabupaten Tabanan.

Sertifikat itu diserahkan
langsung Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI Hanif Dhakiri
kepada Penjabat Bupati Tabanan I Wayan Sugiada saat pembukaan Expo Naker
2015 di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis
lalu (26/11/2015).

Tabanan sendiri merupakan salah satu dari 15 kabupaten/kota yang memperoleh sertifikat serupa.

Kepala
Disnakertrans Tabanan Tjokorda Alit Juli, diterimanya sertifikat itu
tidak lepas dari berbagai upaya yang dilakukan untuk menekan jumlah
pengangguran. Salah satunya yang berkaitan dengan sertifikasi ini adalah
optimalisasi pelayanan antarkerja.

“Optimalisasi pelayanan ini
meliputi pelayanan informasi pasar kerja dengan sistem online yang
distandarkan dengan sistem manajemen mutu,” jelas Tjokorda Alit Juli.

Optimalisasi
pelayanan yang dilakukan Disnakertrans Kabupaten Tabanan ini juga
dipicu oleh tantangan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI pada
2014 lalu. Sesuai perjanjian, bila tantangan tersebut terpenuhi,
kementerian siap memberikan bantuan peralatan lengkap dengan sistemnya.

“Jadi
proses awalnya dari sebuah tantangan yang diberikan kepada kami di
Disnakertrans. Kalau mampu melakukan optimalisasi pelayanan, kementerian
siap memberikan  bantuan berupa peralatan dan sistemnya,” katanya.

Stimulasi
yang diberikan kementerian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan
penyiapan standar operating procedure (SOP) tentang pelayanan yang perlu
disediakan.

“Pada pertengahan 2014, pelayanan beserta SOP tersebut diuji dan diperiksa oleh auditor independen dari Jakarta,” tandasnya.

Karena
upaya Pemkab Tabanan melalui Disnakertrans telah diakui oleh pemerintah
pusat. Terlebih lagi, sertifikat itu diberikan beberapa hari menjelang
HUT Kota Tabanan Ke-522. Sehingga, hal ini menjadi kejutan spesial.

“Minimal pengakuan ini bisa dipertahankan seterusnya dan dicontoh SKPD lainnya di lingkungan Pemkab Tabanan,” pungkasnya. (gus)

Artikel Lainnya

Terkini