Tanah Lokasi IKN Banyak Diklaim Petani hingga Keturunan Kesultanan Kutai

Masyarakat adat seperti ahili waris keturunan Kesulitan Kutai , kelompok tani banyak yang mengklaim memiliki kepemilikan atas tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur

21 Maret 2022, 08:44 WIB

Jakarta– Masyarakat adat, seperti ahli waris Kesultanan Kutai maupun kelompok tani mengklaim memiliki kepemilikan atas tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur.

Tercatat ada  14 kelompok tani di lokasi IKN yang mengklaim kepemilikan tanah

Kantor Staf Presiden (KSP) mempersilakan semua pihak yang merasa memiliki tanah di wilayah wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara mengajukan klaim.

Presiden Jokowi Tegaskan IKN Nusantara Berkonsep Kota Hutan

Deputi II Kepala Staf Kepresidenan RI Abetnego Tarigan mengatakan, klaim bisa disampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur Kalimantan Timur, yakni Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kaltim dan Kantor Pertanahan (Kantah) Balikpapan.

“Saat ini tim juga menangani beberapa klaim, baik yang datang dari masyarakat adat, seperti ahli waris kesultanan Kutai, maupun klaim dari 14 kelompok tani di lokasi I,” ungkap Abetnego Tarigan dikutip dari keterangan tertulis Senin (21/3/2022).

Dijelaskan, pihak yang memiliki info dan data baik mengenai indikasi kepemilikan masyarakat adat  ataupun indikasi konflik lainnya dapat menyampaikan kepada tim yang dibentuk Gubernur,.

Tanah dan Air Suci Pura di Pejeng Dipersembahkan Bali untuk IKN

Artikel Lainnya

Terkini