Tanah Lokasi IKN Banyak Diklaim Petani hingga Keturunan Kesultanan Kutai

Masyarakat adat seperti ahili waris keturunan Kesulitan Kutai , kelompok tani banyak yang mengklaim memiliki kepemilikan atas tanah di wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Kalimantan Timur

21 Maret 2022, 08:44 WIB

“Areal itu yang saat ini dilakukan inventarisasi dan verifikasi oleh Kanwil BPN Kaltim dan Kantah Balikpapan,” terangnya.

Pemerintah saat ini sedang berproses untuk menyusun peraturan pelaksana UU IKN.

Salah satunya, Ranperpres tentang perolehan, penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta pembatasan pengalihan hak atas tanah di Ibu Kota Nusantara.

Pemindahan IKN Momentum Tepat, KSP: Belum Tentu Datang Lagi Pasca2024

“Aturan tersebut akan mengatur, mengendalikan, dan mengantisipasi permasalahan pertanahan yang ada,” pungkas Abetnego Tarigan.***

Berita Lainnya

Terkini