Tanggulangi Covid-19, Realokasi APBD Bali Capai Rp756 Miliar

23 April 2020, 20:44 WIB

Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali melakukan realokasi APBD tahun 2020 mencapai hingga Rp 756 Miliar untuk penanggulangan pandemi virus corona Covid-19.

Gubernur Bali I Wayan Koster, realokasi dilakukan dalam menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, tanggal 2 April 2020.

“Pemerintah Provinsi Bali telah melakukan realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020,” ucap Koster dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).

Hasil realokasi anggaran kegiatan tertentu/refocusing dan/atau perubahan alokasi anggaran pada APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2020 adalah sebesar Rp. 756,0 milyar.

Dana sebesar itu bersumber dari Belanja Tidak Langsung (Belanja Pegawai, Bantuan Keuangan Khusus, dan Belanja Tidak Terduga) sebesar Rp. 19,0 milyar;

Kemudian, Belanja Langsung (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, dan Belanja Modal) sebesar Rp. 687,0 milyar dan Pembiayaan Penyertaan Modal sebesar Rp. 50 milyar.

Koster melanjutkan, hasil realokasi anggaran tersebut digunakan untuk 3 kelompok penanganan kegiatan pandemi COVID-19.

Pertama penanganan Kesehatan terkait Covid-19 dengan pagu anggaran sebesar Rp 275,0 milyar. Kedua, penanganan Dampak Covid-19 terhadap ekonomi dengan pagu anggaran sebesar Rp 220,0 milyar.

“Ketiga Penanganan Dampak Covid-19 terhadap masyarakat dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial dengan pagu anggaran sebesar Rp. 261,0 milyar,” sebut Koster didampingi Wagub Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati dan Sekda Dewa Made Indra. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini