Tangis Warga Lempuyangan di Ujung Rel: Sultan HB X Cari Titik Temu

Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X). menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak, yaitu KAI dan warga Lempuyangan.

11 April 2025, 10:56 WIB

Yogyakarta – Rencana penggusuran warga di sekitar Stasiun Lempuyangan, Kalurahan Bausasran, oleh PT KAI memicu reaksi dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X). Namun, Sultan menegaskan bahwa masalah ini berada di luar kewenangannya.

“Wah, itu saya kurang paham. Yang lebih tahu kan Mangkubumi,” ujar Sultan saat ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/4/2025).

“Jangan tanya saya, ya kan. Alasannya apa? Saya kan tidak tahu.”

Ketika wartawan menyinggung soal perluasan revitalisasi Stasiun Lempuyangan, Sultan mengakui akan berusaha membantu menyelesaikan polemik tersebut.

“Iya, coba nanti kita selesaikan. Bagaimanapun harus selesai itu. Tapi saya belum tahu kan ini,” katanya.

Rencana penggusuran ini, menurut keterangan Daop 6 KAI Yogyakarta, merupakan bagian dari upaya pengamanan dan penjagaan aset perusahaan. Namun, Sultan menyadari bahwa penyelesaian masalah ini tidak akan mudah.

“Ya, tidak semudah itu. Karena mungkin PT KAI juga merasa punya hak, karena selama ini mereka yang memimpin kan begitu,” tegasnya.

Sultan menekankan pentingnya mendengarkan aspirasi dari kedua belah pihak, yaitu KAI dan warga.

“Saya tidak mau membuat pernyataan yang hanya akan menimbulkan masalah baru. Saya dengar dulu dari kedua belah pihak,” katanya.

Terkait mediasi, Sultan menyerahkan sepenuhnya kepada GKR Mangkubumi.

“Kalau soal yang mengundang buat diskusi, ya biar lewat Mangkubumi, kan kewenangannya dia,” pungkasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini