Kabarnusa.com – Kalangan wakil rakyat memprotes kebijakan pihak pengelola Jalan Tol Bali Mandara yang menaikan tarif 10 persen untuk semua jenis kendaraan karena kian membebani masyarakat yang tengah terpuruknya situasi ekonomi.
“Pemerintah dan pengelola Tol dinilai menutup mata terhadap kondisi masyarakat yang sedang bergulat untuk keluar dari tekanan ekonomi. kenaikan tarif itu menambah beban ekonomi masyarakat Bali,” kata Fraksi Partai Gerindra DPRD Bali I Nyoman Suyasa baru-baru ini.
Menurutnya, kenaikan tarif Tol Bali Mandara terhitung sejak 1 November 2015l, tidak memperhatikan kondisi ekonomi bangsa yang sedang terpuruk.
Rakyat merasakan dampaknya. Harga kebutuhan pokok tinggi, daya beli masyarakat rendah. Biaya hidup lainnya masih tinggi.
“Kenaikan tarif tol itu menambah biaya hidup mereka. Bayangkan mereka yang setiap hari bolak balik lewat Tol, sangat terasa pengeluarannya. Jadi seharusnya tarif tol tidak dinaikkan,” kecam Suyasa.
Politisi muda asal Karangasem ini mengatakan, momentum kenaikan tol itu tidak tepat.
Dia mengecam alasan kenaikan tarif tol itu karena harus menyesuaikan dengan inflasi, padahal inflasi yang terjadi sekarang tidak berbanding lurus dengan daya beli masyarakat.
Di tengah inflasi yang meningkat, daya beli masyarakat masih terengah-engah.
Apalagi, alasan direksi PT Jasamarga Bali Tol yang menaikkan tarif agar bisa membayar utang ke bank Rp13 Miliar perbulan.
Selama ini pendapatannya hanya mampu membayar Rp10 Miliar. Taget pendapatan itu tak tercapai karena jumlah kendaraan yang menggunakan tol tidak mencapai target.
“Kok rakyat yang harus menanggung beban utang itu. Seharusnya dicari solusi lain,” kritiknya.
Diketahui, tarif baru Tol Bali Mandara untuk golongan I untuk jenis kendaraan sedan, jip, pick up, dan truk kecil serta bus menjadi Rp11.000 dari semula Rp10.000.
Golongan II untuk jenis kendaraan truk dengan dua gandar menjadi Rp16.500 dari semula Rp15.000, Golongan III untuk jenis kendaraan truk dengan tiga gandar menjadi Rp22.000 dari semula Rp20.000.
Golongan IV truk dengan empat gandar menjadi Rp27.500 dari semula Rp25.000, Golongan V untuk truk dengan lima gandar menjadi Rp33.000 dari semula Rp30.000.
Sedangkan untuk sepeda motor tarif baru menjadi Rp4.500 dari semula Rp4.000. (kto)