Terapkan Sistem PHR Online, Pemprov Bali Gandeng KPK

15 Mei 2019, 04:00 WIB
Rakor membahas rencana Pemprov Bali menerapkan sistem PHR online

Denpasar – Dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemerintah Provinsi Bali terus mematangkan rencana penerapan sistem pemungutan Pajak Hotel dan Restoran (PHR) secara online secara serentak di seluruh Kabupaten/Kota, Selasa (14/5/2019).

Pemprov Bali menggelar rapat koordinasi yang khusus membahas dashboard monitoring PHR online dan teknis penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Walikota Tentang Sistem Pemantauan Data Transaksi PHR Secara Elektronik.

Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra mengemukakan, secara politis tak ada kendala dalam rencana penerapan sistem PHR secara online. Karena Gubernur, Bupati/Walikota telah berkomitmen untuk menerapkan sistem ini di seluruh kabupaten/kota.

“Sekarang tinggal kita tindaklanjuti dengan hal-hal yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi, itu yang menjadi ranah kita,” ujarnya.

Forum menghadirkan Kepala Bapenda dan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten/Kota se-Bali. Dewa Indra berharap, semua komponen mendukung penerapan sistem yang nantinya diharapkan lebih transparan dan akuntabel ini.

Koordinator Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah IV Asep Rahmat Suwandha mengatakan, sejak awal pihaknya mendukung rencana Gubernur Wayan Koster menerapkan sistem PHR online.

“Selain bertujuan mengoptimalkan pendapatan dari sektor PHR, sistem ini juga diharapkan mampu mewujudkan zero piutang. Ia berharap, seluruh jajaran birokrasi membiasakan diri dengan IT,” tutur Asep.

Rencana penerapan PHR online merupakan tindak lanjut pertemuan Gubernur Koster dan Bupati / Walikota se-Bali dengan pimpinan KPK, 25 Oktober 2018. Gubernur ingin menerapkan sistem online terintegrasi di seluruh kabupaten/kota dengan memakai satu aplikasi dan Pemprov Bali bisa mengaksesnya.

Menurutnya, hal ini sejalan dengan implementasi dari program Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan pola One Island, One Management dan One Commando. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini