![]() |
(ilustrasi/net) |
Kabarnusa.com – Putu YD (14), pemuda putus sekolah asal Banjar Tunas Mekar, Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, terpaksa diamankan jajaran Reskrim Polres Jembrana karena terlibat kasus pencurian, Selasa (1/3/2016).
Dia diamankan di rumahnya saat sedang asik bercengkraman dengan keluargannya. Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti hasil curian berupa, 1 karung beras ukuran 25 kg.
Selain itu, dua buah kalung emas, satu buah kalung emas putih, satu buah cincin emas total berat mencapai puluhan gram serta satu buah dompet tempat emas warna hijau.
Informasi dihimpun, aksi pencurian tersebut dilakukan pelaku di rumah korban Made Riana yang berlokasi di Banjar Munduk, Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Jembrana Bali, beberapa saat sebelum ditangkap.
Dari keterangan pelaku, aksinya dengan cara mencongkel jendela rumah korban dengan menggunakan besi betel.
Kemudian masuk ke dalam kamar korban mengambil perhiasan emas dan beras,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra di Jembrana, Rabu (2/3/2016).
Dari pengakuannya, hasil curian itu dibawa ke rumah akan dijual dan hasilnya akan digunakan untuk biaya sehari-hari.
Pelaku juga mengaku melakukan aksi pencurian tersebut karena himpitan ekonomi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polres Jembrana untuk proses lebih lanjut,” tutup Sudarma Putra.(dar)