Terdampar di Perairan Banyuwangi, Warga Kubur Paus Pembunuh Seberat 10 Ton

5 April 2021, 09:40 WIB
Terdamparnya Orca di perairan Banyuwangi ini perlu mendapat perhatian
karena merupakan fenomena langka, mengingat lokasi terdamparnya bukan
merupakan jalur migrasi dari paus pembunuh/KKP.

Jakarta – Warga digegerkan dengan terdamparnya sSeekor Paus Orca
(Orcinus orca) atau yang dikenal sebagai paus pembunuh dalam kondisi mati di
perairan Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi Jawa Timur, Sabtu
(3/4/2021).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya
Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut
(DJPRL) menerima laporan warga terkait terdamparnya paus pembunuh.

Terdamparnya Orca di perairan Banyuwangi ini perlu mendapat perhatian karena
merupakan fenomena langka, mengingat lokasi terdamparnya bukan merupakan jalur
migrasi dari paus pembunuh.

“Sehingga ini perlu investigasi lebih lanjut” ungkap Direktur Jendral
Pengelolaan Ruang Laut Tb. Haeru Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, Senin
(5/4/2021).

Pihaknya sudah mengirim petugas ke lokasi, dugaan sementara penyebab paus
terdampar adalah terpisahnya individu tersebut dari kawanannya, karena paus
pembunuh bukan perenang soliter, tetapi dalam kawanan.

“Selain faktor navigasi, kesehatan paus juga bisa menjadi salah satu penyebab
terpisahnya paus dari kawanannya, namun semua ini perlu dibuktikan dengan
nekropsi atau pembedahan” sambung Tebe.

Paus termasuk mamalia laut yang dilindungi secara nasional. Kementerian
Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan rencana aksi nasional (RAN)
konservasi bagi semua jenis mamalia laut tersebut melalui Keputusan Menteri
Kelautan dan Perikanan Nomor 79 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN)
Konservasi Mamalia Laut Tahun 2018-2022.

Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso menyampaikan tim BPSPL dari wilayah
kerja Banyuwangi sudah bergerak dibantu tim kedokteran hewan dari Universitas
Airlangga (Unair) untuk melakukan pengecekan dan selanjutnya akan dilakukan
nekropsi.

Laporan dari warga, paus terdampar mati di Desa Bangsring, Bayuwangi ini pada
Sabtu 3 April sekitar pukul 12.31 WITA.

“Kemudian tim segera menuju lokasi dibantu oleh petugas dari satuan pengawas
Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Muncar, Banyuwangi.” ujar
Yudi.

Diketahui, paus jantan yang memiliki panjang 6,1 meter dan bobot perkiraan
lebih dari 10 ton ini dikuburkan sesuai dengan prosedur penanganan mamalia
terdampar.

Sebelumnya KKP bersama tim kedokteran Unair mengambil sampel paus untuk
dilakukan uji laboratorium untuk mendapat jawaban terdamparnya paus pembunuh
di perairan Banyuwangi.

“Uji parasit dan uji patologi akan dilakukan, termasuk beberapa bagian tubuh
diambil, pencernaan dan dan organ tubuh penting lainnya untuk mengetahui
penyebab terdamparnya” jelas Yudi.

Kejadian terlihatnya paus pembunuh terakhir pada Tahun 2016 di perairan
Uluwatu, jalur Selat Bali sendiri bukan merupakan jalur migrasi dari paus
pembunuh.

“Untuk sampai ke selat Bali yang sempit ini merupakan fenomena yang tidak
lazim. Tapi semua akan terjawab dengan hasil nekropsi” terang Yudi.

Upaya BPSPL Denpasar dalam menangani paus ini juga dibantu Fakultas Kedokteran
Hewan Unair dan didukung oleh PSDKP Banyuwangi, BKSDA Banyuwangi, 
Satpolairud Polresta Banyuwangi, dan warga Dusun Desa Bangsring, Kecamatan
Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini