Tiga Tahun Memimpin, Gubernur Koster: Hujatan hingga Fitnah, Bagian Pembersihan Jiwa dan Raga Saya

5 September 2021, 22:29 WIB
Gubernur Bali I Wayan Kosterdan Wagub Cok Ace saat menyampaikan pidato tiga tahun kepemimpinannya/Dok. Humas Pemprov Bali

Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan atas segala cacian, hujatan hingga fitnah yang disamapaikan kepadanya itu semua dijadikan bagian dari proses pembersihan jiwa dan raga selama tiga tahun memimpin di Provinsi Bali.

Koster mengawali, dirinya dilantik sebagai Gubernur Bali Periode 2018-2023 berpasangan dengan Wakil Gubernur, Tjok Oka Sukawati, oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo, pada Rabu 5 September 2018  di Istana Negara, Jakarta, 

“Saya berketetapan hati, untuk melaporkan kinerja dan capaian pembangunan pada setiap tahun kepemimpinan, ” tegasnya dalam pidato tiga tahun kepemimpinan di Provinsi Bali pada Minggu (5/9/2021). 

Laporan ini disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional, politik, dan moral Gubernur dan Wakil Gubernur kepada seluruh Krama Bali yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Bali melalui Pemilu Kepala Daerah pada 27 Juni 2018. 

“Sesuai janji politik yang Saya sampaikan pada saat kampanye, bahwa kepemimpinan Saya bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Sukawati, senantiasa meneguhkan komitmen secara konsisten melaksanakan visi, misi, arah kebijakan, dan Program Prioritas Pembangunan Daerah Bali yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” ungkap Koster dalam keterangan tertulis diterima Kabarnusa.com. 

Visi pembangunan daerah yakni” Nangun Sat Kerthi Lokla Bali, melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Arti terkandung dalam visi  itu “Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya,  Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali yang Sejahtera dan Bahagia,  Sakala-Niskala, Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali Sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan, Melalui Pembangunan secara Terpola, Menyeluruh, Terencana, Terarah, dan Terintegrasi dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.” 

Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama: Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali, bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu: Atma Kerthi (Penyucian Jiwa), Segara Kerthi (Penyucian Laut), 

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, diwujudkan dengan Pembangunan Daerah meliputi Lima Bidang Program Prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana yaitu  Bidang Pangan, Sandang, dan Papan, Bidang Kesehatan dan Pendidikan, Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya dan Bidang Pariwisata 

Lima Bidang Program Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Sebagai landasan hukum menata pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif guna mengimplementasikan Visi, Misi, 

Arah Kebijakan, dan Program Prioritas telah disusun, ditetapkan, dan diundangkan sebanyak 40 Peraturan, terdiri atas 15 Peraturan Daerah dan 25 Peraturan Gubernur.

“Kita patut bersyukur karena dalam waktu tiga tahun kepemimpinan telah berhasil memberlakukan 40 peraturan baru yang benar-benar sangat progresif, transformatif, dan inovatif berkaitan dengan komitmen kuat dan kebijakan strategis dalam menjaga Alam, Krama, dan Kebudayaan Bali,” tutur Koster. 

Sejumlah pihak dari kalangan masyarakat lokal, pimpinan nasional, bahkan pemimpin internasional memberi apresiasi terhadap peraturan dan kebijakan Gubernur Bali, yang sangat berpihak pada kearifan lokal dan telah terbukti mampu mendorong perubahan sosial dalam membangun tatanan kehidupan Bali Era Baru.

Peraturan berkaitan kebijakan untuk menjaga Alam Bali yang bersih, antara lain: Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; Pelestarian Tanaman Lokal Bali; Sistem Pertanian Organik; Bali Energi Bersih; dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Peraturan berkaitan kebijakan untuk meningkatkan kwalitas Krama Bali agar sejahtera dan bahagia, antara lain: Penyelenggaraan Ketenagakerjaan; Penyelenggaraan Kesehatan; Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

Kemudian; Tata Kelola Minuman Destilasi Arak Bali; Jaminan Kesehatan Krama Bali Sejahtera; Pelayanan Kesehatan Tradisional Bali; dan Sistem Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Krama Bali (PMI Krama Bali).

Peraturan yang berkaitan kebijakan untuk menguatkan dan memajukan Adat-Istiadat, Tradisi, Seni-Budaya, dan Kearifan Lokal Bali antara lain: Penguatan Desa Adat; Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Hari Penggunaan Busana Adat Bali; Pelindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali.

Tak kalah pentingnya, penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali; Pelindungan Pura, Pratima, dan Simbol Keagamaan; serta Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Guna meningkatkan peran Desa Adat telah direalisasikan pembangunan Gedung Kantor Majelis Desa Adat Provinsi dan 9 Kabupaten/Kota se-Bali dengan bantuan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Koster menyatakan, harus diakui juga, bahwa pemberlakuan peraturan, kebijakan dan pelaksanaan program yang sangat baik tersebut belum tersosialisasi secara optimal, sehingga banyak masyarakat belum memahami, bahkan sama sekali belum mengetahui. 

Aparatur Pemerintah Provinsi Bali diminta bekerja lebih keras dan cepat melaksanakan Program Pembangunan yang telah direncanakan, serta lebih responsif terhadap aspirasi dan keluhan masyarakat yang disampaikan baik secara langsung maupun melalui berbagai media. 

“Berikanlah prestasi terbaik mengisi jalan pengabdian sebagai aparatur pemerintah yang bisa menjadi kenangan sepanjang hidup,” ucapnya.

Dalam tiga tahun kepemimpinan, kata Koster, sejak awal  melaksanakan pembangunan infrastruktur dan sarana-prasarana strategis serta monumental, yaitu: Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih; Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung; jalan shortcut Singaraja-Mengwitani; Pelabuhan Segitiga Sanur di Denpasar, Sampalan di Nusa Penida, dan Bias Munjul di Nusa Ceningan, Klungkung.

Kemudian; pengembangan Pelabuhan Benoa menjadi Bali Maritime Tourism Hub, di Denpasar; pengembangan Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar; Pasar Sukawati Blok A, B, dan C, Gianyar; sungai buatan (normaliasi) Tukad Unda di Kawasan Pusat Kebudayaan Bali; dan pembangunan bendungan untuk penyediaan air bersih.

Total anggaran yang diperlukan untuk membangun seluruh infrastruktur dan sarana-prasana strategis serta monumental tersebut adalah sangat besar, mencapai Rp. 12,167 Triliun, bersumber dari: APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 3,357 Triliun; APBN Kementerian Perhubungan sebesar Rp. 0,560 Triliun; APBD Semesta Berencana Provinsi Bali sebesar Rp. 2,150 Triliun; dan Badan Usaha PT. Pelindo III  sebesar Rp. 6,1 Triliun. 

“Anggaran pembangunan tersebut dialokasikan mulai tahun 2019 sampai tahun 2023,” ungkap dia..

Di antara pembangunan tersebut, dua program sangat strategis dan monumental sebagai penanda baru Sejarah Bali, yang menjadi tonggak penting memasuki Bali Era Baru, yaitu: Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih yang berada di hulu dan Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang berada di hilir, di mana hulu dan hilir dihubungkan aliran air Tukad Unda, dengan posisi Nyegara-Gunung.

Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih telah dilaksanakan ditandai dengan peletakan batu pertama pada hari Rabu (Buda Umanis, Dukut), 18 Agustus 2021 oleh Presiden ke-5 RI,  Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri, bersama Menteri PUPR RI, Dr. Ir. Basuki Hadimuljono. Total anggaran yang diperlukan  sebesar Rp. 900 Milyar, bersumber dari APBN Kementerian PUPR sebesar Rp. 500 Milyar dan APBD Semesta Berancana Provinsi Bali sebesar Rp. 400 Milyar. Pembangunan direncanakan selesai tahun 2022. 

Adapun Kawasan Pusat Kebudayaan Bali terdiri dari tiga zona, yaitu: zona inti, zona penunjang, dan zona penyangga yang ditata dengan menerapkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali dibangun di atas lahan seluas 334 Hektare di Klungkung. 

Pembangunan telah dimulai pada tahun 2020, dengan tahapan pembebasan lahan, membangun sungai buatan (normalisasi) Tukad Unda, dilanjutkan pematangan lahan, dan penuntasan perencanaan, serta desain semua unit bangunan pada akhir tahun 2021. 

“Total anggaran yang diperlukan sebesar Rp. 2,5 Triliun, bersumber dari APBN Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali. Pembangunan fisik zona inti Pusat Kebudayaan Bali akan dimulai pada tahun 2022, direncanakan selesai tahun 2023,” sebutnya.

Pembangunan Pelindungan Kawasan Suci Pura Agung Besakih dan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali yang sangat monumental tersebut, sepenuhnya didedikasikan bagi kebangkitan kembali serta kesinambungan kejayaan peradaban Bali sebagai Padma Bhuwana, dari Era Kerajaan Bali Kuno dengan Raja Udayana abad ke-11, dan Era Kerajaan Gelgel dengan Raja Dalem Waturenggong abad ke-

Di tengah menurunnya pendapatan negara dan pandemi Covid, pembangunan dengan anggaran sangat besar tetap dapat terlaksana sesuai rencana. Hal ini tercapai berkat komitmen dan dukungan penuh Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo dan Menteri PUPR RI, Dr. Ir. Basuki Hadimuljono.Kata Koster, pandemi Covid-19 justru memberi ruang baru dengan spirit baru, pengalaman baru, pengetahuan baru, wawasan baru, dan peluang baru yang sepenuhnya Saya yakini bahwa Ida Bhatara, Leluhur Bali, akan memberi anugerah terbaik berupa lompatan kemajuan tatanan kehidupan baru yang diiringi dengan nilai-nilai baru memasuki Bali Era Baru.

Ia memastikan, Pemerintah Provinsi Bali dengan kompak bersama Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, Bupati/Walikota  se-Bali, serta berbagai komponen masyarakat Bali terus bekerja keras dengan berbagai upaya dalam menangani Pandemi Covid-19, sesuai arahan kebijakan Pemerintah Pusat. 

Ada pun hal-hal dilakukan, diantaranya: Pertama, pencegahan penularan Covid-19 dengan memperketat protokol kesehatan; pola hidup sehat dan bebas Covid-19 dengan 6M; Kedua, melakukan Testing, Tracing, dan Treatment (3T); Ketiga, terus melaksanakan operasi yustisi; 

Keempat, melakukan isolasi terpusat; Kelima, percepatan vaksinasi; dan Keenam, peningkatan layanan pasien di Rumah Sakit Rujukan. Pencapaian vaksinasi suntik ke-1 telah mencapai 106,8% dari target jumlah 3 juta penduduk yang akan divaksin, sedangkan vaksinasi suntik ke-2 

telah mencapai 65,6%, dan target tercapai minimal 90% pada akhir bulan September 2021. Program vaksinasi berjalan lancar berkat dukungan Pemerintah Pusat yang memberi prioritas alokasi vaksin untuk Bali, di mana sampai saat ini Bali telah menerima lebih dari 6,4 juta dosis vaksin yang sudah mencukupi 3 juta penduduk untuk dua kali suntik vaksin. 

Pihaknya berterima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan dan pengelola Rumah Sakit, yang menjadi garda terdepan dalam tugas kemanusiaan; Krama Bali yang telah dengan tertib dan disiplin melaksanakan protokol kesehatan serta mengikuti vaksinasi; relawan dan pihak terkait yang telah berpartisipasi secara bergotong-royong dalam menanggulangi dan menangani Pandemi Covid-19.

Dengan restu Hyang Widhi Wasa dan atas kerja keras secara bersama-sama, Pandemi Covid-19 astungkara segera matilar (berakhir), aktivitas masyarakat normal, dan perekonomian Bali tumbuh serta bangkit kembali. 

Koster menyadari, seluruh keberhasilan dan pencapaian tersebut berkat Asung Kertha Wara Nugraha Hyang Widhi Wasa, Ida Bhatara Sasuhunan,  Ida Dalem Raja-raja Bali, Guru-guru Suci, dan Leluhur Bali. Juga atas doa restu, dukungan, dan partisipasi aktif dari Pemerintah, para pihak serta seluruh  Krama Bali. 

Atas pencapaian tersebut, Koster menghaturkan penghargaan dan terima kasih setulus-tulusnya kepada Presiden RI, Ir. Joko Widodo beserta seluruh jajaran Kabinet Indonesia Maju atas segala dukungan yang sangat besar dalam Pembangunan Bali. 

“Ucapan terima kami dihaturkan kepada Presiden ke-5 RI, Ibu Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri atas segala perhatian, arahan, dan bimbingan dalam pembangunan Bali,” sambungnya. 

Ucapan terima kasih kepada Wakil Gubernur telah dengan loyal, setia, dan santun melakukan tugas yang diberikan, Sekda telah bekerja keras dan berupaya membina serta mengarahkan para Kepala Perangkat Daerah. 

Tidak lupa, ucapan terimakasih disampaikan kepada pihak yang telah menyampaikan saran konstruktif dan kritik keras-pedas. Terhadap kritik keras dan pedas yang disampaikan melalui media sosial tersebut, Saya memandang sebagai suatu kepedulian dan tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pembangunan Bali. 

Dalam konteks inilah, Saya menyadari sepenuhnya bahwa Alam Bali beserta Isinya; pada akhirnya secara alamiah membangun kesadaran Saya, secara tulus menerima berbagai sikap pribadi masyarakat terhadap Pemimpinnya; ada yang menghargai, memuji, menghormati; atau sebaliknya, ada yang mencaci-maki, menghujat, bahkan memfitnah. 

Terhadap semua itu, saya terima dengan ruang yang sama. Layaknya lautan luas nan dalam, selalu menampung apa pun yang datang, dan pada akhirnya dilebur  di dalamnya. 

Bahkan terhadap yang mencaci-maki, menghujat, dan memfitnah, Koster memaknainya sebagai bagian dari proses pembersihan jiwa dan raga.

Dengan demkian, secara pribadi yang banyak kekurangan menjadi lebih baik  dan semakin matang sebagai pribadi dan Pemimpin Bali. Astungkara,  pada saatnya akan tiba, semua itu dijawab dengan hasil kerja yang Saya pertanggungjawabkan secara niskala-sakala.

“Sebagai manusia biasa, Saya tidak luput dari kekurangan dan kesalahan, salah kata, salah sikap, salah tindakan dalam memimpin pembangunan Bali, oleh karena itu Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya,” demikian Koster. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini