![]() |
Mewakili Bupati Tabanan, Sekda Wirna Ariwangsa (tengtah) tandatangani MOU dengan BSN |
SURABAYA – Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti diwakili Sekda Wirna Ariwangsa tandatangani kesepaktan bersama, Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Sertifikasi Nasional (BSN) di Hotel Grand City, Surabaya, Kamis (25/10/2018).
Sekda Ariwangsa usai menandatangani MOU mengemukakan, Penandatangan kesepahaman dengan BSN yang dilakukan satu-satunya Pemerintah kabupaten (Pemkab) di Bali tersebut, merupakan wujud komitmen yang sangat tinggi dari Bupati Tabanan selaku kepala daerah dalam melakukan pembinaan dan pengembangan kualitas produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk memiliki sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).
“Melalui MOU ini, nantinya kita harapkan semua produk olahan UMKM di Kabupaten Tabanan memiliki standar SNI agar siap bersaing di pasar global,” katanya.
Sekda ARiwangsa menyebutkan, sebagai tindaklanjut dai MOU ini nanti akan dibuat perjanjian kerjasama antara BSN Pusat yang diwakili oleh BSN melalui Lembaga sertifikasi profesi Kementerrian dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Di Tabanan kerjasama tersebut sudah dipelopori oleh Dinas Perikanan sejak setahun lalu sehingga keripik belut produk UMKM binaan Dinas Perikanan sudah mendapatkan sertifikat SNI. Ini juga baru satu-satunya di Indonesia ada keripik belut yang bersatndar SNI,” jelas Ariwangsa.
Ariwangsa menambahkan, dengan adanya MOU dan kerjasama dengan BSN ini, nantinya semua produk unggulan UMKM di Kabupaten Tabanan bisa diajukan untuk mendapatkan sertifikat SNI sehingga bisa bersaing di pasar global.
“Ke depan semua produk unggulan UMKM Tabanan kita sertifikatkan SNI. Tidak hanya olahan perikanan berupa keripik belut tapi bisa juga olahan atau produk pertanian seperti minyak kelapa VCO, beras merah dan produk UMKM lainnya,” pungkas Ariwangsa. (gus)