Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta pads kunjungan kerja monitoring dan evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Mabit di Bitung, Kamis (8/4)/Dok. KSP. |
Bitung − Pemerintah memastikan konstruksi ruas tol Danowudu-Bitung
selesai Agustus 2021 sehingga Sulawesi Utara memiliki jalan tol pertama
terpanjang di Pulau Sulawesi.
Dengan begitu, ruas tol ini melengkapi operasional ruas Manado-Danowudu yang
telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada 29 September 2020.
“Semua pihak sepakat mempercepat penyelesaian konstruksi. Sehingga, Jalan Tol
Manado-Bitung (Mabit) sebagai jalan tol pertama di Sulawesi Utara bisa
beroperasi pada Oktober 2021,” ujar Deputi I Kantor Staf Presiden (KSP) Febry
Calvin Tetelepta pads kunjungan kerja monitoring dan evaluasi Proyek Strategis
Nasional (PSN) Tol Mabit di Bitung, Kamis (8/4/2021).
Tersambungnya jalan tol ini akan mendukung kelancaran logistik dan mobilitas
masyarakat di Sulawesi Utara. Sehingga pada akhirnya, produktivitas dan daya
saing daerah akan semakin meningkat.
Pemerintah sedang membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Kawasan
Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Manado-Bitung-Likupang sebagai sentra
pertumbuhan ekonomi baru di Bumi Nyiur Melambai.
Febry menegaskan, pembangunan infrastruktur yang masif di Sulawesi Utara
adalah wujud kehadiran negara. “Tujuan utamanya adalah pemerataan dan
kesejahteraan masyarakat di sini,” kata Febry.
Febry mengingatkan, ksuksesan pembangunan infrastruktur tidak boleh
meninggalkan masalah hukum dan masalah sosial di kemudian hari.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Jasamarga Manado Bitung George
Manurung menyampaikan, progres pengadaan tanah telah mencapai 99,19%,
sedangkan progres pekerjaan konstruksi sebesar 88,99%.
“Kami siap mengejar target pembangunan sesuai arahan dari KSP,” ujar George.
Asisten II Pemprov Sulut Praseno Hadi yang mewakili Gubernur Sulut menyatakan
dukungan penuh terhadap upaya percepatan penyelesaian konstruksi Tol Mabit.
Sekretaris Daerah Kota Bitung Audy Pangemanan mengatakan, Pemkot Bitung akan
segera melakukan mediasi bersama masyarakat dalam rangka penanganan dampak
sosial di wilayahnya.
Selain merupakan tol pertama di Sulawesi Utara, Tol Mabit juga menjadi jalan
tol terpanjang di Pulau Sulawesi. Ruas ini melintasi Kota Manado, Kabupaten
Minahasa Utara, dan Kota Bitung sepanjang 39 km. Proyek senilai Rp6,18 triliun
ini diselenggarakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
(rhm)