Transmisi Lokal di Bali, 109 Kasus Tambahan Terkonfirmasi Positif Covid-19

30 November 2020, 09:00 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
sebanyak 109 orang melalui transmisi lokal. Ketua Harian Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebutkan,
sedangkan yang sembuh 56 orang, dan 1 orang meninggal dunia.

Jumlah kasus secara kumulatif yakni Terkonfirmasi Positif 13.938 orang, sembuh
12.588 orang (90,31%), dan meninggal dunia 428 orang (3,07%).

“Kasus Aktif per hari ini menjadi 922 orang (6,62%), yang tersebar dalam
perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT Nyitdah, Wisma
Bima dan BPK Pering,” ujar Indra yang juga Sekda Provinsi Bali, Minggu
(29/11/2020).

Berdasar Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan
PERGUB No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi
pelanggar Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp100.000,- bagi perorangan dan
Rp1.000.000 bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

“Pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda akan segera
pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata yang mengalami
dampak sangat besar,” Indra menegaskan.

Dijelaskan, pengendalian dan pencegahan ini adalah tanggung jawab kita
bersama. Sinergi antara Pemerintah, masyarakat dan semua pihak adalah kunci
utamanya. Untuk itu mari bersama kita terapkan protokol kesehatan kapanpun dan
dimana pun berada.

Ingat pesan ibu “terapkan 3M” yakni memakai masker dimana pun terutama saat
berada di tengah keramaian dan sedang mengobrol (berbicara) dengan orang lain,
mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir setiap saat karena aliran air
sabun sangat efektif melarutkan virus dan kuman di kulit, serta ingatlah
selalu untuk menjaga jarak dengan orang lain.

“Tetaplah waspada dan patuh jalankan protokol kesehatan dimanapun kita berada.
COVID-19 musuh tak kasat mata, mengincar tiap momen kelengahan kita,”
tutupnya. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini