Tumbuh Dua Digit, Penghimpunan DPK di Bali Tembus Rp163,94 Triliun

Penghimpunan Dana Pihak Ketiga atau DPK yang dicatat Otoritas Jasa Keuangan Bali pada triwulan ketiga tahun 2023 sebesar Rp163,94 triliun.

29 November 2023, 07:07 WIB

Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan OJK Bali mencatat pada Triwulan Ketiga tahun 2023 penghimpunan Dana Pihak Ketiga atau DPK tumbuh dua digit mencapai Rp163,94 Triliun.

Penghimpunan DPK hingga tumbuh dua digit itu disampaikan Kepala OJK Provinsi Bali Kristrianti Puji Rahayu saat Ngobrol Bersama Update Berita ‘Ngorte’ Bareng Media di Kantor OJK Bali, Selasa 28 November 2023.

Kristrianti Puji Rahayu menyatakan, sektor perbankan Provinsi Bali posisi September 2023 menunjukkan penyaluran kredit maupun penghimpunan DPK mengalami pertumbuhan yang semakin membaik dari periode sebelumnya.

Bali FINEF 2023, OJK Harapkan KPSP Jadi Solusi Petani Padi di Kelompok Subak

Disebutkan, untuk penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp163,94 triliun.

Tumbuh double digit (dua digit) yaitu 22,42 persen yoy tumbuh lebih tinggi dibandingkan posisi yang sama tahun sebelumnya sebesar 17,63 persen yoy,” sebut Kristrianti Puji Rahayu.

Lebih lanjut, pertumbuhan DPK posisi September 2023 sedikit lebih melandai dibandingkan posisi Agustus 2023 yang tumbuh sebesar 23,51 persen yoy.

Triwulan III 2023, Penyaluran Kredit di Bali Capai Rp102,97 Triliun

Artikel Lainnya

Terkini