![]() |
PT BIBU berikan keterangan pers terkait rencana pembangunan bandara di Buleleng |
BULELENG – Jika sebelumnya dikabarkan rencana groundbreaking atau peletakan batu pertama oleh Bandara Internasional Bali Utara yang diprakasai PT BIBU akan digelar 28 Agustus namun rencana itu ditunda diganti dengan prosesi upacara nuasen atau mulang pekelem.
Saat ini, beberapa kendala dihadapi seperti belum turunnya Penentuan Lokasi (Penlok) Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara dari Kementerian Perhubungan RI.
Meski begitu, PT. BIBU tetap melakukan proses tahapan awal pembangunan bandara di Buleleng, PT BIBU Panji Sakti/AKC yang mengandeng Desa Adat Kubutambahan itu dengan melakukan prosesi upacara Nuasen dan Pakelem.
Pembangunan bandara kini menjadi impian masyarakat Buleleng, masih dalam proses menunggu penentuan lokasi dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan RI.
Meski BIBU memenuhi berbagai persyaratan yang ditentukan guna membangun Bandar Udara di laut lepas dengan bandara mengapung (offshore). Sebelumnya, PT BIBU Panji Sakti/AKC berencana akan meletakan batu pertama pada 28/8/2017 di daerah Kubutambahan namun hal itu batal.
Waktu tersebut dipakai sebagai prosesi upacara Nuasen/ mulang Pakelem, dalam surat pernyataannya yang ditanda tangani oleh Presiden Direktur PT BIBU Panji Sakti, Made Mangku.
Dalam bait lima surat pernyataan itu bertuliskan bahwa PT BIBU Panji Sakti/AKC menyatakan siap untuk memulai pembangunan fisik atau peletakan batu pertama pembangunan Bandara Bali Utara pada 28/8/2017.
Namun dalam jumpa pers di Jalan Komodo no 33 Kelurahan Banyuning, Minggu (27/8/2017) diketahui, tanggal dimaksud bukan peletakan batu pertama pembanguna Bandara Internasional Bali Utara.
Sembari menunggu turunya Penlok Kemenhub RI, PT. BIBU sebagai pemrakarsa pembangunan bandara di Buleleng, juga melakukan langkah-langkah secara niskala, diantaranya mengandeng Desa Adat Kubutambahan.
Rencananya, Senin (28/8/2017) akan melakukan rangkaian upacara yang dipusatkan di Pura Penegil Dharma Penyusuan dengan melakukan proses upacara nuasen dan mulang pekelem.
Presiden Direktur (Presdir) PT. BIBU, Made Mangku, menegaskan, lantaran izin atau penentuan lokasi bandara dari Kemenhub RI belum turun, maka proses dilakukan hanya melakukan upacara nuasen dan mulang pekelem saja.
Jika Penlok sudah turun sebelum tanggal 28, PT. BIBU memang berencana akan melakukan rangkaian upacara peletakan batu pertama.
“Besok itu memang tidak ada peletakan batu pertama karena memang penlok-nya belum turun, tetapi kalau memang penlok-nya turun sesuai kesepakatan kita tempo hari dengan PT. Pembari, itu memang besok sekalian ada peletakan batu pertama,” ucapnya,
Namun, karena penlok-nya belum turun berarti hanya ada kegiatan upacara nuasen dan mulang pekelem di segara Kubutambahan atau persisnya didepan Pura Penegil Dharma Penyusuan.
Mangku mengatakan, belum mengetahui pasti penyebab masih tertundanya Penlok. Padahal, berbagai persyaratan dan ketentuan yang ada sudah dipenuhi termasuk melakukan presentasi di Kemenhub RI di Jakarta.
“Kalau syaratnya sesuai PM 20-2014 hampir kami seluruhnya sudah memenuhi dan kami setor ke pusat ke Kementerian Perhubungan, termasuk juga bulan Februari lalu kami diberi kesempatan untuk ekspose, kami juga sudah lakukan seluruh dari prosesnya,” sambungnya.
Kata dia, semestinya sesuai peraturan kementerian 45 hari kerja, itu Penlok sudah bisa turun dan sampai hari ini pihaknya belum pernah menerima saran dari kementerian itu apa yang menjadi kekurangannya untuk disempurnakan.
Sebelumnya Konsultan Hukum PT.BIBU I Made Sukerana meluruskan adanya rencana peletakan batu pertama (Groundbreaking) oleh PT. BIBU bersama Airports Kinesis Consulting (AKC) Kanada.
Hal itu terungkap berdasarkan hasil pertemuan dalam Rapat Koordinasi yang dilakukan bersama Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta, PT. BIBU dan PT. Pembangunan Bali Mandiri (Pembari) dalam menyikapi percepatan pembangunan Bandara Bali Utara.
Ditambahkan, karena ada keraguan-raguan itu, masyarakat banyak bertanya. Jika sudah ada izin masyarakat bertanya keseriusan PT BIBU apakah jadi membangun atau tidak.
Ditegaskannya lagi, jika izin turun maka dirinya siap membangun. Tidak usah menunggu sampai akhir tahun begitu izin penlok turun maka saat itu juga akan dilakukan peletakan batu pertama.
“Tanggal 28 Agustus pun saya siap meletakan batu pertama, hanya saja masak tidak ada izin penlok kami lakukan peletakan batu pertama,” papar Sukerana.
Kelian Desa Adat Kubutambahan, Jro Pasek Ketut Warkadea memberikan dukungan secara penuh terhadap rangkaian upacara yang dilakukan PT. BIBU. Hal itu sebagai upaya kontribusi secara niskala agar mampu menjaga keseimbangan antara sekala dan niskala. (gde)