Usai Ungkap Kasus Pemerasan CPNS, Kasi Pidsus Kejari Tabanan Digeser

2 April 2016, 07:22 WIB

Kabarnusa,com – Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari
Tabanan Fatur Rohman yang suskses mengungkap kasus dugaan pemerasan CPNS
dipindahkan di posisi sama di Kejari Mojokerto, Jawa Timur.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabanan, menggelar acara pisah sambut Rohman di Aula Kejari setempat Jumat 1 April 2016.

Posisi Rohman digantikan IB Alit Ambara Pidada yang semula pejabat fungsional di Kejari Malang, Jawa Timur.

Diketahui,
Selama dua tahun satu bulan menjabat di Kejari Tabanan,  nama Fatur
Rohman belakangan kerap muncul di media terkait  penanganan kasus dugaan
pemerasan CPNS di lingkungan Dinas Pertamanan dan Kebersihan (DKP)
Tabanan.

Kasus itu, menyeret dua tersangka pejabat tinggi di lingkungan Pemkab Tabanan.

Kasus yang sempat mendapat perhatian publik itu, kini masuk di Pengadilan Tipikor Denpasar.

Pejabat
asal Bojonegoro ini mengaku kasus pemerasan CPNS di lingkungan DKP
tersebut menjadi pengalaman yang berkesan bagi dirinya.

“Kerja keras seluruh rekan di kejaksaan serta peran media sangat membantu tugas saya selama ini,” tukasnya./

Kasi Pidsus yang baru IB Alit mengaku memiliki tantangan tersendiri bergabung di Kejari Tabanan.

Dia mengaku mendapatkan pekerjaan rumah dari tugas yang diemban untuk dituntaskan.

 “ada
satu perkara yang sampai saat ini masih dalam proses penyidikan, ini
yang menjadi tugas saya kedepan untuk bisa segera diselesaikan,”
ujarnya.

Kajari Tabanan Atang Bawono menegaskan, pisah
sambut merupakan siklus yang harus dijalani seluruh pejabat di
lingkungan kejaksaa.

Di mata Atang, sosok Rohman merupakan bawahan yang bekerja keras dan bertanggungjawab menjalankan tugas yang diembannya.

Diharapkan pula penggantinya IB Alit bisa lebih baik lagi dalam meneruskan tugas tersebut.

Dia mengapresiasi kinerja kasi pidsus selama ini.

“Kami kami merasa kehilangan partner, tapi ini adalah siklus pekerjaan dan harus dilaksanakan, imbuh Atang. (gus)

Berita Lainnya

Terkini