Vaksinasi Penyandang Disabilitas Bali Diprioritaskan, Putri Koster Ajak Semua Pihak Berkolaborasi

2 Agustus 2021, 12:06 WIB
Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster/Dok. Humas Pemprov Bali

Denpasar – Semua pihak diajak bersinergi dan berkolaborasi untuk saling
mengingatkan kepada orang terdekat tentang pentingnya imunitas kekebalan tubuh
yang didapat melalui vaksinasi termasuk kepada penyandang disabilitas.

Ketua TP PKK Provinsi Bali Putri Suastini Koster menyampaikan itu saat
menghadiri Sinergi Gerakan Indonesia Bisa Dalam Rangka #Disabilitas Bisa
Vaksin”, secara virtual dari Jayasabha, Denpasar, Minggu (1/8/2021).

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali gencar memberikan layanan vaksinasi kepada
warga seluruh Bali guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di tengah
masyarakat.

Sebelumnya layanan vaksinasi diprioritas masyarakat umum khususnya lansia dan
anak-anak serta remaja, saat ini dilanjutkan dengan program pemberian layanan
vaksinasi kepada mereka para penyandang disabilitas.

Baca Juga: NU:
Pengurangan Risiko Bencana Perintah Ajaran Islam, Tinggal Dilaksanakan

“Ini untuk mensukseskan program gerakan vaksinasi Covid-19 serangkaian upaya
untuk memutuskan mata rantai penyebarannya,” jelasnya.

Pihaknya mengajak semua kader PKK mulai tingkat kabupaten/ kota, kecamatan,
desa hingga banjar ikut membangun kesadaran masyarakat pentingnya menerapkan
protokol kesehatan dan vaksinasi.

Secara bertahap, pihaknya melakukan sosialisasi dalam suasana dan kondisi
pandemi sehingga perlu dilakukan kesadaran untuk melakukan sejumlah kepatuhan
dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga:
KKP Amankan Tujuh Nelayan Pelaku Pengeboman Ikan di Perairan Takalar

Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia mengatakan vaksinasi menjadi kunci
utama dalam melawan Covid-19. Karena semakin banyak jumlah warga yang telah
divaksin, maka semakin mempercepat terbentuknya kekebalan kelompok Covid-19.

Kekebalan kelompok Covid-19, adalah suatu kondisi di mana sebagian besar
masyarakat sudah memiliki kekebalan tubuh untuk melawan virus Covid-19 dengan
tingkat pencapaian 75 persen warganya sudah mendapatkan vaksinasi.

“Sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian kesehatan RI yang berisi bahwa
percepatan penanganan vaksinasi bagi penyandang disabilitas melalui fasilitas
kesehatan dan centra vaksinasi Covid-19, wajib dilayani tanpa terbatas dan
tanpa pembedaan dengan warga yang lain,” ungkapnya.

Dari target alokasi 450 ribu dosis vaksin untuk penyandang disabilitas, maka
sasaran akan diberikan kepada satu orang penyandang disabilitas mendapatkan
dua dosis vaksinasi.

Dari 120 Puskesmas di Bali yang menjadi sentra vaksinasi akan ditarget
sebanyak 11.304 penyandang disabilitas yang divaksin.

Untuk Indonesia terdapat enam provinsi yang menjadi prioritas pemberian
vaksinasi bagi penyandang disabilitas, yakni Jawa Tengah, Daerah Istimewa
Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Banten dan Bali.

Terkait minimnya para penyandang disabilitas yang memiliki fasilitas
transportasi menuju tempat fasilitas kesehatan, maka Dinas Sosial dan Dinas
Kesehatan akan terus melakukan sinergitas untuk memberikan layanan vaksinasi
dengan cara jemput bola ke rumah masing-masing penyandang disabilitas.
(rhm)

Berita Lainnya

Terkini