![]() |
Sekda Provinsi Bali Dewa Indra saat membuka Pra Musrenbang RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2020 |
Denpasar – Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra Sekda Dewa Indra mengingatkan agar dalam menyusun rencana kerjanya, seluruh perangkat daerah senantiasa berpedoman pada program prioritas Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Hal itu disampaikan saat membuka Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2020 di Ruang Rapat Jempiring, Kantor Bappeda dan Litbang Provinsi Bali, Rabu (27/3/2019).
Indra mengurai Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dijabarkan dalam 22 misi dan lima program prioritas.
Prioritas pertama pangan, sandang, papan, prioritas kedua kesehatan dan pendidikan, prioritas ketiga jaminan sosial dan ketenagakerjaan, prioritas keempat adat, tradisi dan budaya dan prioritas kelima pariwisata.
“Saya harapkan seluruh OPD mengacu pada lima program prioritas itu dalam penyusunan rencana kerja,” imbuhnya. Ia juga mengingatkan agar OPD Pemprov Bali berkolaborasi dengan OPD terkait di tingkat kabupaten/kota.
Karena karakter utama dari pembangunan semesta berencana adalah terencana, terpola, terarah, terpadu dan menyeluruh. “Kita tak bisa berdiri sendiri dan lepas dari kabupaten/kota, demikian pula sebaliknya,” ucapnya.
Disampaikan Indra karena tentang keterbatasan ruang fiskal yang harus menjadi pertimbangan OPD dalam menyusun rencana kerja mereka. Ia mengingatkan agar OPD meninggalkan pola-pola lama dalam penyusunan rencana kerja.
Pola lama yang dimaksudkannya adalah kebiasaan OPD hanya menambah presentasi anggaran dari program kerja tahun-tahun sebelumnya. Dengan pola ini, program kerja akan relatif sama tanpa mempertimbangkan program apa yang saat ini menjadi prioritas.
“Coba cermati lagi rencana kerjanya. Yang tidak sesuai dengan lima program prioritas saat ini, distop saja,” tambahnya sembari berharap kegiatan pra musrenbang dapat menghasilkan usulan dan gagasan terkait implementasi Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali. (rhm)