Wujudkan Kemandirian Pakan Ikan Nasional, KKP Siapkan Sertifikasi Tepung Ikan Lokal

17 Januari 2021, 15:35 WIB

Jakarta – Direktur Jenderal Perikanan Budidaya, Slamet Soebjakto, saat
memberikan sambutan pada Webinar bertajuk Sertifikasi Tepung Ikan
Internasional dengan peserta dari instansi pemerintah baik pusat maupun
daerah, asosiasi, dan perusahaan-perusahaan pakan, Kamis (14/1/2021).

Penggunaan tepung ikan lokal berkualitas untuk bahan baku pakan menjadi kunci
dalam pengembangan produksi pakan ikan mandiri nasional karena dapat
mengurangi ketergantungan impor tepung ikan dan menjamin ketersediaan pakan
ikan mandiri dalam usaha budidaya.

“Target produksi perikanan budidaya di tahun 2021 ini sebesar 19,47 juta ton,
dimana 7,92 juta ton adalah produksi ikan dan udang,” ujar Slamet.

Dengan hitungan tersebut, maka ketersediaan pakan ikan diperkirakan mencapai
9,6 juta ton yang terdiri dari 1,8 juta ton pakan udang dan 7,8 ton pakan
ikan.

“Kalau kita asumsikan penggunaan tepung ikan sekitar 20% dari komposisi
formulasi pakan udang dan 10% untuk komposisi formulasi pakan ikan, maka akan
diperlukan sekitar 1,14 juta ton tepung ikan di tahun 2021,” sambungnya.

Menurutnya, harus ada peningkatan produksi tepung ikan dalam negeri, baik
secara kualitas maupun kuantitas. “Menggunakan tepung ikan lokal bersertifikat
akan menjamin kualitas pakan yang dihasilkan, sehingga dapat mendukung usaha
perikanan budidaya ke depannya,” tuturnya.

Pengembangan bahan baku pakan termasuk tepung ikan telah masuk dalam arah
kebijakan dan strategi pakan tahun 2020 hingga 2024 melalui kebijakan
penyediaan bahan baku di antaranya penyusunan rancangan standar nasional
Indonesia untuk bahan baku pakan ikan.

Selain itu, akan disiapkan sistem sertifikasi tepung ikan yang meliputi
sertifikasi proses penangkapan ikan untuk bahan baku tepung ikan dan
sertifikasi bahan baku tepung ikan.

“Jangan sampai karena ingin memproduksi tepung ikan lokal, kita
mengeksploitasi sumber daya ikan dalam negeri seperti ikan rucah,” jelasnya.

Akan diatur bagaimana penangkapan ikan menggunakan alat-alat yang ramah
lingkungan. Serta cara-cara penangkapan ikan yang diperbolehkan.

Dalam mendukung industri tepung ikan lokal untuk pakan ikan mandiri, Slamet
berharap stakeholder dapat bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam
upaya penyediaan tepung ikan lokal untuk mendongrak produksi pakan ikan
mandiri di Indonesia.

Ia berharap para stakeholder seperti perusahaan, asosiasi dapat memberikan
masukan-masukan dalam bentuk butir-butir apa saja di dalam sertifikasi tepung
ikan ini yang penting.

“Karena memang sudah cukup lama kami merencanakan sertifikasi khususnya tepung
ikan untuk menjamin kualitas pakan mandiri,” tutupnya. (riz)

Artikel Lainnya

Terkini