18 Pejabat Pemkab Karangasem Masuk Tahap Seleksi Administrasi dan Rekam Jejak JPT

Ssaat ini 18 pejabat yang melamar empat posisi kepala dinas di lingkungan Pemkab Karangasem sedang berproses.

Amlapura– Menjelang Selter atau lelang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di Lingkungan Pemkab Karangasem, saat ini 18 pejabat yang melamar empat posisi kepala dinas sedang berproses.

Kekinian ada 18 pejabat yang melamar untuk empat posisi Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau jabatan Kepala Dinas.

Setiap Jabatan Kepala Dinas Perhubungan sebanyak 4 orang pelamar, Jabatan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 4 orang pelamar, Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) 5 orang pelamar serta Jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sebanyak 5 orang pelamar.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karangasem, Komang Agus Sukasana, menyampaikan itu di kantornya, Selasa, 5 September 2023.

Kata Komang Agus Sukasana, sejak lelang JPT tersebut dibuka pada 21 Agustus lalu hingga 4 September 2023, jumlah pelamar sudah sesuai dengan aturan dan mekanisme lelang JPT.

“Sampai Tanggal 4 September 2023 kemarin, ada sebanyak 18 orang pelamar yang sudah mengunggah dokumen lamaran mereka secara elektronik,” ujar Agus Sukasena.

Kuota pelamar pada masing-masing jabatan sudah terpenuhi sesuai aturan yakni pelamar sudah lebih dari 3 (tiga) orang. “ini mengacu pada romawi II huruf B angka 2 poin 4, lampiran PermenPANRB Nomor 15 Tahun 2019, sehingga dapat dilanjutkan dengan tahapan berikutnya yaitu seleksi administrasi serta penilaian rekam jejak,” tegasnya.

Lelang tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Lelang jabatannya terbuka untuk siapapun, baik struktural maupun fungsional, asal memenuhi persyaratan.

“Sesuai dengan ketentuan, Pansel yang dibentuk juga sudah mendapatkan rekomendasi dari Komisi ASN.

Untuk pendaftaran dokumen persyaratan yang diunggah berupa syarat administratif dan akademik. Dokumen tersebut nantinya akan diperiksa oleh Pansel dalam tahap seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak.

Dikatakan, jika pelamar berhasil lolos dalam tahap ini, maka dilanjutkan dengan tahap berikutnya yakni uji kompetensi, presentasi serta test wawancara.

“Jika proses seleksi berjalan sesuai rencana dan tahapan, maka empat jabatan Kepala SKPD yang lowong tersebut akan segera bisa terisi, imbuhnya. ***

Berita Lainnya

Terkini