Kabarnusa.com – Usai Kabupaten Tabanan pengelolaan
keuangan Pemkab Jembrana dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WDP), Tahun
2015 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali Arman Syifa
menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkab
Jembrana Tahun Anggaran 2014, di Gedung BPK RI Perwakilan Bali di
Denpasar, Kamis 4 Juni 2015.
Arman mengungkapkan, penilaian itu tidak terlepas dari kerja keras Bupati Jembrana
I Putu Artha bersama jajarannya, dalam menindaklanjuti setiap temuan dan
koreksi yang diberikan BPK setiap tahunnya.
Pemeriksaan selama dua bulan pada akhir Maret 2015 bertujuan untuk memberikan opini kewajaran terhadap laporan
keuangan daerah.
Pada tahun lalu sudah disampaikan laporan sejenis dengan opini Wajar
Dengan Pengecualian (WDP), dengan sejumlah temuan. Temuan tersebut kata
Arman telah ditanggapi dan ditindaklanjuti Pemkab Jembrana.
Pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada Kabupaten Jembrana
dengan pertimbangan perbaikan-perbaikan yang telah dilakukan adalah
untuk pertama kalinya.
Ditambahkannya opini WTP adalah hasil kerja keras Bupati Jembrana
beserta jajaran. Ia juga mengingatkan agar predikat WTP yang diraih
Jembrana dapat dipertahankan dan menjadi dorongan dalam melakukan
pengelolaan keuangan yang baik dan benar.
Ketua DPRD Jembrana I Ketut Sugiasa mengatakan, opini WTP menjadi
motivasi bagi DPRD untuk melakukan pengawasan penggunaan anggaran.
Perolehan opini WTP untuk Jembrana kata Bupati Artha telah menjadi harapan sejak lama.
Seluruh institusi yang mengelola APBD terus bekerja keras memperbaiki
pengelolaan keuangan termasuk menindaklanjuti temuan-temuan pemeriksaan
BPK dengan serius.
Dia mengungkapkan, predikat WTP yang diperolehnya ini tidak
terlepas dari pembinaan yang dilakukan BPK saat melakukan pemeriksaan.
Artha mengungkapkan pertama kali menjabat Bupati opini yang diterima
Disclaimer. Memasuki jabatan tahun pertama berhasil memperbaiki dengan
opini WDP dan bertahan selama tiga tahun.(dar)