AMSI Berkepentingan Menjaga Pengabdian Pers bagi Kepentingan Publik

Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut menegaskan AMSI berkepentingan menjaga UU Pokok Pers Nomor 40 tahun 1999 agar pers mengabdi kepada kepentingan publik.

19 Maret 2022, 17:25 WIB

Ketua AMSI Kalbar, Kundori, mengatakan, AMSI sebagai organisasi yang dibentuk bersama para pemimpin redaksi perusahaan media pemberitaan online/siber yang ada di Indonesia.

AMSI dideklarasikan pada 18 April 2017 dengan ide dasar utama untuk membangun kebersamaan dan penguatan sesama perusahaan media pemberitaan berbasis internet/digital platform. Sementara AMSI Kalbar dideklarasikan pada 16 Februari 2019 di Pontianak.

Keanggotaan AMSI Kalbar terdiri atas 15 perusahaan pers yakni suarakalbar.co.id, majalahmataberneonews.com, suaralandak.co.id, wartajurnalis.com, tribunpontianak.co.id, uncak.com, antarakalbar.com, kapuasrayatoday.com, betangrayapost.com, pontianakpost.co.id, teraju.id, suaraindo.id, suaraborneo.id, borneotribun.com dan insidepontianak.com.

11 Tahun Gojek,  Gandeng AMSI Gelar Penghargaan Karya Jurnalistik Kreasi Pewarta Anak Bangsa

Lanjut Kundori, pada Konferwil II AMSI Kalbar ini, lanjut Kundori, selain pemilihan pengurus periode 2022-2025, juga digelar rangkaian kegiatan seminar daerah “Peluang dan Tantangan Media Siber Pasca Pandemi”, Seminar daerah “Peran PLN dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah Pasca Pandemi”, serta Seminar dareah “Tantangan Penanganan Stunting di Masa Pandemi”.

Kegiatan berlangsung secara virtual dan faktual di Golden Tulip Hotel yang dihadiri Bendahara Umum AMSI, Maryadi, Pemimpin Redaksi Media Siber di Kalbar, AMSI sejumlah daerah di Indonesia, serta Dinas Kominfo kabupaten/kota di Kalimantan Barat. ***

Berita Lainnya

Terkini