Badung Targetkan Persertifikatan Tanah Rampung Tahun 2018

4 Mei 2018, 00:30 WIB
Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa saat penyerahan sertifikat warga di Mengwo dam Pura Patitengat

BADUNG– Pemerintah kabupaten Badung menargetkan penuntasan pensertifikatan tanah hingga akhir tahun 2018.

Seperti dilakukan penyerahan dilakukan di dua tempat berbeda yakni di Wantilan Pura Dalem Gede, Desa Adat Mengwi dan Wantilan Pura Peritenget, Kuta Utara.

Hadir Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, Wakil Ketua DPRD I Made Sunarta beserta anggota DPRD, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Badung Samsul Bahri, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Badung Ida Bagus Yoga Segara, Penglingsir Puri Ageng Mengwi A.A Gde Agung,l I Bagus Alit Sucipta beserta tokoh masyarakat setempat.

Kepala BPN Kabupaten Badung Samsul Bahri mengatakan, pemerintah pusat menargetkan 5 juta bidang sertifikat tahun 2017.

Di Badung sebanyak 20.950 bidang. Program ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dari Pemkab Badung, DPRD Badung dan partisipasi masyarakat.

Untuk tahun 2018, ditargetkan 43.000 bidang sehingga Badung akan tuntas pensertifikatan di tahun 2018.

“Hanya Badung yang bisa dan merupakan kabupaten pertama di Indonesia yang selesai 100 persen. Ini akan kami jadikan hadiah pada HUT Ibukota Mangupura tahun ini,” terang Samsul Bahri.

Wabup Suiasa menyampaikan, Pemkab Badung bersama DPRD dan masyarakat Badung telah berkomitmen mendukung dan melaksanakan Intruksi dari Bapak Presiden RI Joko Widodo yakni Percepatan PTSL. Melalui program ini akan terwujud pendaftaran tanah secara lengkap di seluruh wilayah Kabupaten Badung.

“PTSL memberikan jaminan hukum kepada pemilik tanah masyarakat. Dengan kepastian hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa hak atas tanah di Badung,” kata Suiasa.

Pemberian dana hibah kepada kelompok masyarakat diharapkan dapat mempercepat pembangunan sehingga terwujudnya kesejahteraan masyarakat di kabupaten badung. “Kami harapkan dana ini dipergunakan dengan baik. Masyarakat penerima hibah juga harus membuat pertanggungjawaban atas hibah tersebut,” terang Suiasa.

Ketua DPRD Badung Putu Parwata menambahkan, Pemkab Badung siap menyelesaikan pensertifikatan tanah masyarakat. Untuk hibah, merupakan program bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah. Dana hibah ini bertujuan agar mempercepat proses pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Badung Ida Bagus Yoga Segara melaporkan, di Kecamatan Mengwi sertifikat yang diserahkan sebanyak 2.707 bidang yang diterima masyarakat di empat desa dan dua kelurahan yakni Desa Baha, Mengwitani, Sobangan, Werdhi Buana, Kelurahan Kapal dan Lukluk.

Selain sertifikat PTSL, juga ada berupa sertifikat PKD atau AYDS tanah ayahan deda. Dana hibah diserahkan kepada 101 penerima dengan total dana sebesar Rp. 75,9 Miliar lebih. Sedangkan untuk di Kecamatan Kuta Utara, dana hibah sebesar Rp. 63,8 Miliar lebih untuk 60 penerima. (*)

Berita Lainnya

Terkini