Bali Era Baru, Gubernur Koster Berkomitmen Jaga Kaharmonisan Alam

2 Maret 2019, 18:04 WIB
Gubernur Bali I Wayan Koster

Gianyar – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen untuk menjaga keharmonisan alam dalam mendasarkan pembangunan dengan apa yang disebutnya era baru Bali. Keharmonisan meliputi sekala dan niskala merupakan warisan leluhur orang Bali yang membedakannya dengan daerah lain.

Bukan hanya secara lahiriah tapi juga secara batiniah, arah kebijakan yang juga menyentuh pendekatan niskala adalah keunggulan Bali yang tidak dimiliki daerah lain.

Sesuai visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’, dirinya berkomitmen menjaga kesucian dan keharmonisan sekala lan niskala yang telah turun temurun menjadi kearifan lokal yang tumbuh dan berkembang di Bali.

Kata dia, keharmonisan alam Bali berserta isinya, melalui pembangunan yang terpola, menyeluruh, terintegrasi dan berakar dari warisan leluhur kita.

Konsep ini yang saya gali kembali dan merupakan pedoman dari pola pembangunan semesta berencana untuk ‘Bali Era Baru’ kedepannya,” papar Koster dihadapan ratusan perangkat desa, perbekel serta kelian se-kabupaten Gianyar dalam Kunjungan Kerja Gubernur Bali di Balai Budaya, Gianyar, Sabtu (2/3/2019).

Keseimbangan alam, manusia serta budaya yang telah ada turun temurun di Bali adalah harga mati sehingga apa-apa yang berakar pada kearifan lokal harus dijaga dan pengaruh modernisasipun tak boleh merusak atau menghancurkan budaya yang ada.

“Kita harus sadar betul jika intervensi dari luar jika tidak ditangani dengan baik berpotensi menggerus budaya kita. Harus diperhitungkan dalam suatu sistem, sehingga Bali senantiasa nyaman , aman dan damai,” tukasnya.

Menurutnya lagi, program-program yang telah dilajankan maupun yang akan segera dijalankan, secara umum bersumber dari naskah-naskah kuno manusia Bali, dari konsep-konsep yang ditemukan dan disusun oleh leluhur orang Bali.

“Konsep seperti Tri Hita Karana, dicetuskan leluhur tanpa sarana pendidikan seperti sekarang, namun dapat diaplikasikan sepanjang masa dan menjadi akar budaya. Ini luar biasa menurut saya. Saya pelajari betul itu,” tambah Ketua DPD PDIP Bali itu.

Mantan anggota DPR RI ini menjelaskan pula beberapa regulasi atau peraturan yang telah dituangkannya dalam peraturan gubernur (pergub) yang kesemuanya ditujukan untuk menjaga keharmonisan alam dan budaya Bali.

Dicontohkan, peraturan yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Banyak yang memuji peraturan ini karena hasilnya jelas, tujuannya jelas karena sampah plastik sudah demikian mengancam alam kita.

Peraturan penggunaan aksara Bali serta pakaian adat Bali, itu semua merupakan ciri khas kita, dasar budaya kita sebagai orang Bali yang harus ditunjukkan. Kini para pengusaha dan produsen pakaian adat Bali seperti ‘kebanjiran’ order mengingat pergub tersebut mewajibkan minimal 6 kali dalam sebulan untuk berpakaian adat Bali.

“Ada dampak langsung pula kepada pedagang, pengusaha, industri kecil kita di bidang pakaian adat Bali,” sambungnya. Dalam waktu dekat Koster akan gencar untuk mensosialisasikan Pergub No 99 tahun 2018 mengenai penyerapan produk pertanian lokal di Bali agar mampu masuk ke Hotel dan Restoran.

Ini wajib karena ada Pergubnya, sehingga pertanian dan pariwisata yang selama ini seperti jalan sendiri-sendiri bisa bersinergi. Pariwisata maju, petani pun bisa tersentuh keuntungan dari industri pariwisata.

Hotel, restoran. Ketering wajib menggunakan produk pertanian lokal dan tidak akan ada lagi kita temukan ada buah atau sayur petani kita yang busuk karena tidak laku,” tegasnya. (rhm).

Berita Lainnya

Terkini