Badung- Basarnas Bali dan KSOP (Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan) Kelas II Benoa, tengah memantapkan kegiatan sosialisasi keselamatan pelayaran kepada nelayan.
Kepala Kantor Basarnas Bali Gede Darmada, didampingi Kepala Seksi Sumber Daya, Kepala Seksi Kesiapsiagaan dan Operasi SAR serta Kapten KN SAR Arjuna 229 tiba di Kantor KSOP Benoa disambut. Kepala KSOP Kelas II Benoa, Agustinus Maun, Selasa (4/2/2020)
Darmada membahas tentang keselamatan pelayaran terutama kapal-kapal nelayan. Dimana kapal-kapal itu biasanya tidak dilengkapi dengan peralatan emergency seperti misalnya Emergency Position Indicating Radio Beacon (EPIRB).
Alat ini memiliki fungsi yang sangat krusial apabila terjadi keadaan darurat. EPIRB merupakan perangkat elektronik pemancar sinyal mara bahaya yang terpasang di kapal untuk diaktifkan apabila dalam situasi mengancam keselamatan sehingga petugas penyelamat dapat segera menemukan titip lokasi dan memberikan pertolongan.
“Kesadaran ini kurang dimiliki oleh kapal-kapal nelayan, namun untuk kapal pariwisata umumnya telah dilengkapi dengan EPIRB,” tandas Darmada.
Data dimiliki KSOP bahwa tercatat ada kurang kebih 980 kapal nelayan yang ada, itupun jumlahnya berangsur berkurang seiring diperketatnya aturan oleh KSOP.
Agustinus Maun memiliki harapan yang sama untuk kualitas keselamatan pelayaran kapal kecil nelayan yang sulit terpantau.
Menurutnya, minimal kapal harus terpasang dengan Automatic Identification System (AIS), untuk pelayaran jarak dekat. Beragam upaya telah dilakukan untuk meminimalisir kejadian nelayan hilang ataupun kecelakaan pelayaran.
Kedepannya Basarnas bersama KSOP akan terus bersinergi untuk mensosialisasikan terkait keselamatan pelayaran.
“Kami sering kali kesulitan mengetahui posisi kejadian karena kapal tersebut tidak dilengkapi EPIRB, seperti kejadian yang baru ini, ada seorang nelayan hilang saat melaut karena alami mati mesin, beruntung ada kapal lain yang menemukannya dalam keadaan selamat,” ungkap Darmada.
Namun yang sering menjadi kendala adalah biaya yang harus dikeluarkan untuk membeli EPIRB, dimana harganya tidaklah murah.
Sejak awal Basarnas di seluruh Indonesia tidak berdiam diri, namun selalu gencar melakukan sosialisasi dan pengecekan secara rutin.
Bahkan Basarnas memiliki aplikasi berbayar untuk mendeteksi posisi dan melihat secara detail kapal-kapal yang berlayar di perairan Indonesia.
“Khusunya di Bali, kejadian kecil bisa menjadi besar, karena Bali sudah dikenal pada taraf dunia internasional apalagi melibatkan WNA,” tuturnya
Regulasi keselamatan kapal ada di KSOP termasuk juga kapal-kapal pariwisata yang sandar di Benoa. Ketentuannya kapal-kapal 35 GT ke atas harus terpasang AIS. Tak ayalnya dengan pemasangan EPIRB, hal ini juga ditemui kendala pada biaya dan teknis penggunaan yang tidak banyak diketahui secara umum.
Soal proses pengembangan pangkalan baru di Benoa, Kepala KSOP menjanjikan akan memberikan posisi yang strategis untuk sandarnya kapal SAR, KN SAR Arjuna.
Pertimbangannya adalah faktor keselamatan di perairan adalah hal yang penting. Menurutnya jika kapal lainnya sudah dipastikan pergerakannya sesuai jadwal, namun berbeda dengan kapal SAR, dimana sewaktu-waktu harus segera bergerak untuk melakukan misi penyelamatan.
Penempatannya harus menjadi prioritas agar akses keluarnya kapal mudah dan tidak terhalang oleh aktivitas kapal lainnya. (riz)