Bendesa Adat di Jembrana Tertipu Polisi Gadungan

23 Maret 2015, 17:20 WIB
iphone credit card processing
ilustrasi

Kabarnusa.com – Kasus penipuan dengan modus berkedok sebagai polisi gadungan kembali terjadi di Kabupaten Jembrana, Bali. Korbannya Bendesa Adat (pimpinan Aaat di desa) Dauh Waru, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, I Nengah Mendres.

Kasus penipuan terjadi Senin (23/3/2015) bermula saa Mendres ditelefon seeorang yang mengaku anggota polisi yang berdinas di Mabes Polri.

Pelaku memberitahukan, bahwa anak korban bernama Komang Yanuar Efi Rosiana yang tinggal di Denpasar mengalami kecelakaan.

”Saya ditelefon jam 11.00 wita, katanya anak saya kecelakaan dan mengalami patah tulang, kepala luka-luka dan dalam kondisi kritis,” tuturnya.

Dikatakan, anaknya sudah dikirim ke UGD Sanglah dan ditangani dokter Herman Susilo yang bertugas di UGD I.

“Saya juga dikasi nomer HP dokter tersebut dan meminta saya untuk menelponnya. Nomernya 085-841-276-120,” ujar Mendres.

Mendapat telefon seperti itu, dia dan istrinya panik dan mempercayai kabar tersebut. Apalagi ketika semua nomor HP anaknya yang ada di Denpasar tidak bisa dihubungi.

Menurut penelpon yang mengaku oknum polisi itu, HP anaknya diamankan polisi. Tanpa pikir panjang, Mendres kemudian menghubungi dokter yang dikatakan menangani anaknya di UGD 1.

Oknum yang mengaku dokter itu juga menjelaskan kalau korban mengalami kritis. Kakinya patah, kepala berdarah, dan harus segera dilakukan tindakan cepat.

“Saya jawab saat itu agar anak saya ditangani yang terbaik saja. Anak saya dikatakan kepalanya harus dioperasi, kakinya harus di pen,”tandasnya.

Kemudian, orang yang mengaku dokter tersebut menyuruh dirinya untuk menghubungi petugas Apotek Kimia Farma bernama dr Handoko dengan nomor HP 082-281-055-217.

Oknum petugas Kimia Farma dihubungi Mendres dan dikatakan kalau pihak dokter UGD I sudah memesan sejumlah obat dan peralatan untuk menangani pasien.

Oknum yang mengaku dokter yang bertugas di Kimia Farma tersebut meminta sejumlah uang kepada Mendres.

Kemudian kembali Mendres menghubungi oknum dokter di UGD I dan dikatakan penanganan akan segera dilakukan.

“Saya Tanya berapa harus kirim uang, dikatakan sampai operasi menghabiskan dana uang Rp 24,5 juta,” katanya.

Merasa anaknya perlu penanganan, Mendres tidak menghubungi anaknya lagi namun langsung ke bank.

Mendres mentranfer uang lewat Bank BRI ke rekening atas nama Nafli Kasmianto ke rekening nomor 325901021756531 Rp 3 juta.

“Saya hanya memiliki uang itu saja. Itu juga saya ambil dulu sebagian di bank BPD karena di BRI hanya ada Rp 1,9 juta, setelah klop baru saya kirim ke rekening oknum itu lewat ATM,” katanya.

Setelah mengirimkan uang muka tersebut kemudian Mendres baru berhasil menghubungi anak keduanya dan anaknya itu menghubungi kakaknya.

Kemudian diketahui kalau kakaknya itu baik-baik saja dan sedang bekerja di konter.

Mendengar kabar itu, dia baru sadar tertipu. Untuk itu, dia mengharapkan agar masyarakat waspada terhadap modus-modus penipuan yang banyak dilakukan belakangan ini. (dar)

Artikel Lainnya

Terkini