![]() |
Pengamen ditertibkan saat Satpol PP melakukan patroli lingkungan sambari sosialisasi protokol kesehatan PPKM/Dok. Humas Pemkot Denpasar |
Denpasar – Para pengamen dan gelandangan yang terjaring petugas Satpol
PP Kota Denpasar akan segera dipulangkan ke kampung halamannya.
“Mereka terjaring di Jalan Pidada Denpasar,” sebut Kasatpol PP Kota Denpasar
Dewa Gede Anom Sayoga dalam keterangannya, Rabu 14 April 2021.
Pengamen ditertibkan saat Satpol PP melakukan patroli lingkungan sambari
sosialisasi protokol kesehatan PPKM.
Diketahui dari pendataan, para pengamen bernama Paris berasal dari Luar Bali.
Karena itu, untuk tindak selanjutnya setelah dilakukan pembinaan akan
dipulangkan ke daerah asal.
Kepada petugas, mereka mengaku tidak memiliki pekerjaan semenjak pandemi covid
19 sehingga nekat mengamen di sejumlah perempatan jalan Kota Denpasar.
Kendati begitu, pihaknya tetap menertibkan dan memberikan sanksi sesuai perda.
Apalagi, mengaku kegiatan mengamen di jalanan melanggar ketertiban umum. Bagi
yang melanggar akan ditertibkan dan akan mendapatkan sanksi sesuai perda yang
ada.
Diketahui pula, banyak pengamen ada koordinator yang memantau dan mengkordinir
mereka. Pihaknya secara rutin melakukan penertiban bahkan melakukan penertiban
dengan menyamar berpakian preman.
“Keberadaan mereka sangat menganggu ketertiban umum. Untuk pengamen mereka
bermodal gitar-gitar kecil,” imbuhnya. Saat ini, mereka itu diamankan di
Kantor Satpol PP Kota Denpasar untuk langkah selanjutnya akan dipulangkan ke
daerah asalnya.
Sayoga berharap semua pihak ikut mengawasi, sehingga di Kota Denpasar tidak
lagi ditemukan gelandangan dan pengamen. “Ini Keberadaan pengamen di
perempatan jalan sangat mengganggu dan bahkan bisa mengancam keselamatan
pengendara dan keselamatan mereka,” tutupnya. (rhm)