Lahan cabe milik Kelompok usaha baru Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) Provinsi NTT. (Ist) |
KUPANG – Dalam upaya mengendalikan inflasi di penghujung 2018 Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur memfasilitasi kerja sama pembelian hasil pertanian khusus cabai. Kerja sama itu dilakukan oleh kelompok tani dan pemerintah provinsi melalui Dinas Pertanian.
“Jadi kerja sama melalui nota kesepahaman pembelian hasil pertanian khusus cabe itu dilakukan antara Kelompok Tani Usaha Baru di Kabupaten Sumba Barat Daya dengan Dinas Pertanian Provinsi NTT,” kata Asisten Manager Kantor Perwakilan BI NTT, Handrianus Asa melalui siaran pers di Kupang, Rabu (21/11/2018).
Penandatangan kerja sama pemerintah dan kelompok tani itu sebagai bagian dari aksi pemerintah dan BI mengendalikan inflasi yang jamak terjadi di akhir tahun di provinsi berbasis kepulauan itu khusus komuditas cabai.
Andrey melanjutkan, langkah ini sebagai bagian dari salah satu dari tujuh langkah aksi pengendalaian inflasi NTT tahun 2018. Aksi tersebut terkait perdagangan antar daerah di provinsi selaksa nusa itu. “Jadi penandatanganannya sudah dilakukan pada 19 November 2018 lalu yang difasilitasi BI NTT,” katanya.
Disebutkan, dalam kerja sama itu, pemerintah NTT melalui dinas pertanian siap menyerap 200 kg cabai hasil produksi Kelompok Tani Usaha Baru yang berada di Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD) untuk selanjutnya disalurkan kepada daerah, dengan ‘shock’ harga cabai tinggi di Provinsi NTT sebagaimana langkah aksi yang menjadi fokus Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi.
Sebelum kesepakatan ditandatangani, Sekretaris Dinas Perrania Provinsi NTT Miqdonth S Abolla bersama Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi, BI NTT Muhammad Syahrial melakukan kunjungan ke kebun cabai Kelompok Tani Usaha Baru untuk melihat potensi dan kesiapan panen cabai akhir tahun.
Berdasarkan survei, terdapat sekitar 1.500 pohon cabai yang siap panen pada Desember 2018 . Selain itu, hasil pengamatan BI NTT, selama 2017 komoditas cabai tercatat lima kali menjadi 10 tertinggi penyumbang inflasi daerah yaitu pada bulan Januari, Maret, Juli, Agustus dan Desember.
Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang menyebabkan kondisi tersebut seperti ketersediaan stok di pasar, tingginya permintaan menjelang hari raya keagamaan di natal dan tahun baru serta cuaca yang mempengaruhi produksi ataupun distribusi.
Dengan inisiasi perdagangan antar daerah yang dimaksud, diharapkan dapat tercipta kestabilan harga khususnya pada akhir 2018 dan awal 2019. Dia mengatakan Kelompok Tani Usaha Baru merupakan klaster ketahanan pangan komoditas cabai yang menjadi binaan BI NTT sejak Juni 2017.
Kelompok tersebut dibina sejalan dengan upaya Bank Indonesia untuk menjaga kestabilan nilai rupiah, khususnya terhadap barang, di Provinsi NTT. Pembinaan yang dilakukan meliputi penguatan kelembagaaan, peningkatan produksi, akses keuangan dan akses pasar.
“Penandatanganan nota kesepahaman merupakan bentuk nyata dukungan Kelompok Tani Usaha Baru dalam rangka menjaga kestabilan rupiah di Provinsi NTT,” demikian Andrey. (arh)