Denpasar – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho meminta wisatawan atau masyarakat lainnya jangan tergiur rate tinggi yang ditawarkan money changer yang tidak mengantongi izin atau ilegal.
Dalam rangka meningkatkan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan untuk melakukan penukaran mata uang asing, Trisno menghimbau agar melakukannya di money changer berizin.
Money changer berizin dapat dikenali dari adanya papan nama dengan tulisan “Authorized Money Changer” dan nama money changer tersebut.
Wisman Ditipu Money Changer Ilegal, Wagub Cok Ace: Merusak Citra Pariwisata Bali
Jumlah kantor money changer yang beroperasi dan memberikan layanan sepenuhnya pada Juni 2022 juga meningkat menjadi 250 kantor atau sebesar 45,6% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya, hanya sejumlah 136 kantor.
Selain itu terdapat juga logo dan sertifikat yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Pada logo terdapat QR code yang berisi identitas money changer berizin tersebut.
KPwBl Provinsi Bali juga mendorong digitalisasi money changer, Guna mempermudah wisatawan dalam mencari lokasi money changer berizin terdekat, melihat kurs nilai tukar dan melakukan reservasi secara online,
Bank Indonesia Dorong Perluasan Penggunaan QRIS hingga Pasar Tradisional