Kabarnusa.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menetapkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan anggaran Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2014.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan disclaimer untuk pengelolaan anggaran tahun 2012 dan pengelolaan anggaran tahun 2013 mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tabanan Tahun 2014 bertempat di Kantor BPK RI Perwakilan Denpasar.
LHP tersebut diterima Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti dari Ketua BPK Perwakilan Bali Arman Syifa. Turut mendampingi Bupati Eka saat itu Wakil Ketua DPRD Tabanan I Wayan Gindera.
Arman Syifa mengatakan selama dua tahun terakhir, dari hasil evaluasi tersebut, tidak sedikit perkembangan yang telah dicapai dari sisi pengelolaan anggaran.
Hal ini ditunjang respon cepat Pemkab Tabanan dalam menindaklanjuti setiap temuan dari hasil pemeriksaan selama dua tahun terakhir.
“Kami telah melakukan evaluasi dan melihat banyak perkembangan yang signifikan. Ini menjadi dasar penilaian kami. Sehingga kami memberikan opini yang lebih yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Arman.
Dia meminta Pemkab Tabanan mempertahankan predikat ini. dengan memberi perhatian lebih terhadap beberapa hal penting yang menyangkut pengelolaan anggaran.
Bupati Eka mengungkapkan rasa syukurnya atas opini yang diberikan BPK di tahun ini. Baginya, ini merupakan kado istimewa bagi kepemimpinan Eka Jaya yang sebentar lagi akan berakhir pada Agustus 2015 mendatang.
“Ini merupakan hadiah bagi kepemimpinan Eka Jaya di akhir masa tugasnya. Dan, tentunya ini merupakan kerja keras semua pihak yang tetap menjaga semangat dan konsistensinya untuk memperbaiki pengelolaan anggaran daerah,” ungkapnya usai penyerahan LHP.
Dia melanjutkan, dengan diraihnya opini WTP, semangat dan konsistensi yang sudah terbangun di seluruh jajaran Pemkab Tabanan harus tetap terjaga.
Sebab WTP merupakan kesempatan untuk tetap melakukan perbaikan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Sehingga anggaran daerah setiap tahunnya dikelola secara wajar dan bisa dipertanggungjawabkan.
Meski sekarang dapat WTP, jangan berpuas diri dulu. Jangan terlalu senang apalagi sampai tidur. Karena masih ada beberapa PR (pekerjaan rumah) yang harus dituntaskan.
“Apalagi PR itu bersifat teknis. Apalagi ke depannya kita diwajibkan membuat laporan berbasis accrual yang sudah diamanatkan undang-undang,” imbuh Bupati Eka.
Terutama dalam melaksanakan fungsi budgeting dan control. Sehingga jika semuanya bisa saling menjaga, Tabanan Serasi itu bukan suatu yang tidak mungkin.(gus)