Bupati Buleleng Apresiasi Bantuan Bedah Rumah Rp 3,75 Miliar dari Pemprov Bali

8 November 2026, 07:00 WIB

Buleleng – Pemerintah Provinsi Bali mengalokasikan anggaran Rp 3,75 miliar untuk program bedah rumah bagi 50 keluarga di Kabupaten Buleleng. Bantuan tersebut menjadi salah satu upaya mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH), terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Dari total bantuan tersebut, sebanyak 35 unit rumah dialokasikan untuk warga Kecamatan Kubutambahan dan 15 unit lainnya di Kecamatan Tejakula. Masing-masing keluarga penerima manfaat memperoleh bantuan Rp 75 juta.

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta bersama Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra dan Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna meninjau langsung rumah warga penerima bantuan di Desa Kubutambahan, Sabtu (7/11/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan bantuan yang bersumber dari Pemprov Bali benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemprov Bali dalam membantu masyarakat Buleleng, baik melalui program bedah rumah maupun bantuan bagi korban bencana.

“Saya atas nama Pemkab Buleleng dan masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Bali atas bantuan bagi masyarakat yang terdampak akibat bencana dan bedah rumah sebanyak 35 rumah di Kecamatan Kubutambahan dan 15 rumah di Kecamatan Tejakula serta bantuan lainnya yang hari ini telah resmi diserahkan secara simbolis,” ungkap Sutjidra.

Menurutnya, dukungan pemerintah provinsi sangat dibutuhkan mengingat kemampuan anggaran daerah masih terbatas, sementara kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni dan pemulihan pascabencana cukup besar.

Selain program bedah rumah, Pemprov Bali juga menyalurkan bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan untuk masyarakat terdampak bencana.

Giri Prasta mengatakan, bantuan tersebut mencakup perbaikan rumah warga yang terbakar hingga kerusakan perahu nelayan akibat cuaca ekstrem.

“Hari ini kami hadir mewakili Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng untuk memastikan ke masyarakat bahwa program pemulihan ekonomi dalam Bantuan Sosial yang Tidak Dapat Direncanakan yang diprogramkan oleh Bapak Gubernur Bali bisa diterima oleh masyarakat khususnya yang terdampak bencana alam ataupun kebakaran, mulai dari perbaikan rumah sampai dengan bantuan kerusakan perahu nelayan yang terdampak cuaca ekstrem,” jelas Giri Prasta.

Untuk rumah warga yang terbakar, bantuan dapat diberikan hingga Rp 50 juta. Sedangkan nelayan yang mengalami kerusakan atau kehilangan perahu akibat cuaca ekstrem mendapat bantuan Rp 20 juta.

Bantuan juga mencakup kerusakan akibat angin puting beliung, pohon tumbang, tanah longsor, pergeseran tanah, serta kerusakan tempat ibadah.

Warga yang mengalami musibah dapat melaporkan kejadian melalui kelihan banjar dinas, perbekel, atau camat. Laporan selanjutnya diteruskan kepada BPBD Kabupaten Buleleng untuk diproses bersama BPBD Provinsi Bali.

Dalam program bedah rumah, setiap unit bantuan Rp 75 juta diwajibkan memenuhi standar rumah layak huni. Bangunan harus memiliki dua kamar tidur, ruang tamu atau ruang bebas, dapur, serta kamar mandi dengan sanitasi yang memadai.

Penentuan penerima bantuan dilakukan berdasarkan verifikasi data desil yang diajukan pemerintah kabupaten.

Pemprov Bali juga membuka peluang peningkatan nilai bantuan bedah rumah dari Rp 75 juta menjadi Rp 100 juta per unit pada masa mendatang. Selain itu, pemerintah berupaya menggandeng pihak swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk memperluas penanganan RTLH.

Program tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pengurangan rumah tidak layak huni di Buleleng, sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. ***

Berita Lainnya

Terkini