Bupati Gede Dana Harapkan Puskesmas Abang Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Pemkab Karangasem bersurat ke Pemprov Bali mengajukan permohonan pinjam pakai lahan milik Pemprov Bali. Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung Puskesmas Abang I yang baru.

18 Januari 2022, 08:58 WIB

Karangasem– Bupati Karangasem, I Gede Dana berharap Puskesmas Abang I bisa meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat menuju Karangasem Era Baru di bidang Kesehatan.

Sebelumnya Bupati Dana resmikan gedung baru Puskesmas Abang I dengan luas lahan 30 Are di Banjar Desa Tista Gede, Desa Tista Kec. Abang.

Peresmian sekaligus Melaspas dan Rsi Gana Gedung Puskesmas Abang I, diawali dengan persembahyangan bersama yang dipuput oleh Ida Pedanda Karang Manuaba saking Griya Bungaya.

Selanjutnya, ditandai dengan penandatangan prasasti dan pemotongan pita oleh Bupati Gede Dana bersama Wabup Artha Dipa dan didampingi Asisten Administrasi Umum Ida Bagus Pt Swastika serta Kepala Dinas Kesehatan Karangasem dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.

Nelayan Karangasem Kehabisan BBM, Ditemukan Selamat di Perairan Nusa Penida

Sebelumnya, Puskesmas Abang I sudah berdiri sejak tahun 1976 di Banjar Desa, Abang Kaler, Desa Abang Kecamatan Abang.

Saat itu hanya melayani rawat jalan. Lokasinya pun dulu kurang representatif dan sempit diatas lahan milik perseorangan seluas 13 are, sehingga tidak bisa memaksimalkan pelayanan.

Pemkab Karangasem bersurat ke Pemprov Bali mengajukan permohonan pinjam pakai lahan milik Pemprov Bali. Lahan tersebut digunakan untuk pembangunan gedung Puskesmas Abang I yang baru.

Permohonan pinjam pakai lahan tersebut langsung disetujui oleh Pemerintah Provinsi Bali. Pemprov Bali memberikan hak guna pakai lahan/tanah sesuai SK Perjanjian Pinjam Pakai antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem, nomor 593/1039/UPTD.PBMD tentang Pemanfaatan Tanah Hak Pakai Pemerintah Provinsi Bali yang terletak di Desa Tista Kecamatan Abang Kabupaten Karangasem.

Nelayan Karangasem Hilang di Perairan Labuan Amuk

Setelah disetujui oleh Pemprov Bali, Dinas Kesehatan Karangasem mengajukan anggaran pembangunan ke Pemerintah Pusat.

Gayung bersambut, Pemerintah Pusat menyetujui dan mengucurkan Anggaran Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021 dengan anggaran sebesar Rp 5,6 Miliar.

“Anggaran tersebut meliputi Belanja Perencanaan, Belanja Modal Gedung dan Belanja Pengawasan,” tegas Kadis Kesehatan Karangasem, dr. I Gusti Bagus Putra Pertama.

Sabha KMHDI, Bupati Gede Dana Edukasi Kebencanaan

Sementara, dalam proses pengadaan barang jasa (tender) kegiatan pelaksanaan pembangunan dimenangkan oleh PT. Alam Indah Anugrah dengan surat perjanjian kontrak, nomor 027/103/SPK/DISKES/2021, tertanggal 08 jul 2021 sebesar Rp 4.840.000.000.

Kadiskes Putra Pertama menegaskan, proses kegiatan pelaksanaan pembangunan Puskesmas Abang I dimulai pada tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 27 Desember 2021 (169 hari kalender).

Ini sudah berjalan sesuai perencanaan dan tetap dilakukan pengawasan oleh Konsultan Pengawas CV. Cahya Wedhana. Monitoring dilaksanakan oleh Tim Teknis unsur Dinas PUPR dan Unsur Bappelitbangda, Bagian Pengendali Pembangunan Sekda Karangasem, Inspektur Daerah Kabupaten Karangasem.

Bantah Lamban soal Dana Covid-19, Pemprov Bali Cairkan Insentif Nakes Rp 22,8 Miliar

“Pembangunan ini juga mendapat pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Karangasem, sehingga Serah Terima Pembangunan dilaksanakan pada tanggal 24 Desember 2021,” tandasnya sembari menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem.

Sementara itu, Bupati Karangasem, I Gede Dana sangat mengapresiasi pembangunan dan pengoperasian gedung baru Puskesmas Abang 1 ini. ***

Artikel Lainnya

Terkini