Cair! Rp 29 Miliar Lebih Dana JHT Ribuan Korban Kebakaran Pabrik Sleman

16 Juni 2025, 16:53 WIB

Sleman-Kobaran api dahsyat melalap pabrik PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman, pada Rabu dini hari, 21 Mei 2025. Peristiwa tragis sekitar pukul 03.00 WIB itu tak hanya menghanguskan 80 persen bangunan dan peralatan, namun juga memupus harapan ribuan karyawan yang kini harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Namun, di tengah puing-puing sisa kebakaran dan ketidakpastian, secercah harapan mulai menyinari. Pemerintah Kabupaten Sleman bersama BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat.

Pada Senin, 16 Juni 2025, bertempat di Kantor Pemkab Sleman, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi para pekerja yang ter-PHK mulai direalisasikan.

Respon Cepat dan Komitmen Pemerintah

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Rudi Santoso, menegaskan bahwa langkah ini adalah bukti nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak dan kesejahteraan pekerja. “Angka-angka ini bukan hanya laporan statistik, tetapi bukti nyata bahwa pemerintah hadir,” ujarnya dengan tegas di hadapan para karyawan yang hadir.

Rudi menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan bersama BTN menjamin bahwa dalam tiga hari ke depan, proses klaim akan tuntas dan dana langsung ditransfer ke rekening masing-masing. “Ini bentuk komitmen kami memberikan layanan prima kepada tenaga kerja,” tegasnya.

Tak hanya JHT, para pekerja yang terdampak juga berhak atas manfaat lanjutan berupa Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), termasuk pelatihan dan akses ke peluang kerja melalui aplikasi Siap Kerja. BPJS bersama Dinas Tenaga Kerja Sleman telah bersinergi untuk menyiapkan berbagai program pelatihan guna membekali kembali para pekerja.
Fokus pada Kesejahteraan Pekerja, Bukan Hanya Gedung

Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, menyampaikan apresiasi atas kecepatan tim Pemkab Sleman dalam mengumpulkan data karyawan, memastikan proses pencairan berjalan lancar. “Kebakaran dini hari itu mencakup 80 persen bangunan dan peralatan. Tapi yang langsung kami pikir bukan gedung, melainkan 1.800 pekerja yang terdampak,” ungkap Danang.

Hari ini, 989 pekerja telah merasakan manfaat dari JHT yang dicairkan, dengan rata-rata penerimaan sekitar Rp 30 juta per orang, tergantung masa kerja. “Alhamdulillah hari ini 989 pekerja bisa cair JHT-nya,” tambahnya, menunjukkan rasa syukurnya atas kelancaran proses ini.
Kejadian ini menjadi pengingat pahit akan risiko bencana, namun juga menunjukkan betapa kuatnya sinergi antara pemerintah dan lembaga terkait dalam menghadapi krisis, memastikan bahwa hak-hak pekerja tetap menjadi prioritas utama.

Danang menambahkan bahwa Pemkab Sleman tengah memfasilitasi relokasi sementara sebagian pekerja ke dua pabrik garmen di Klaten, dan lima perusahaan lain juga siap menampung. Program “Taksi Pekerja” pun dibuka selama tiga hari untuk membantu pekerja mencari peluang lowongan pekerjaan.

Sementara itu, Komisaris PT MTG, Rob, dari

“Awalnya diperkirakan setahun, tapi kami upayakan enam bulan selesai. Renovasi mulai bulan depan, dan kami akan memprioritaskan pekerja lama untuk kembali bekerja

Pemkab Sleman juga terus membuka peluang investasi demi menekan angka kemiskinan dan memperkuat sektor ketenagakerjaan lokal.

“Kami Pemkab Sleman dengan Pak Bupati berkomitmen sebenarnya untuk membuka investasi di bidang apapun yang ingin masuk di Kabupaten Sleman agar Kabupaten Sleman ini penyerapan tenaga kerja lokal ini sangat tinggi,” jelasnya.

“Mengapa ini kita lakukan, di saat pemerintah tidak bisa membuka lowongan pekerjaan dengan anggarannya sendiri. APBD nek nggo (kalau buat) buka bisnis angel (susah). Makanya kita membuka dengan investasi dengan siapapun yang penting bermanfaat untuk masyarakat,” sambungnya.

Danang kembali mengungkapkan harapannya, para pekerja terdampak tidak hanya bertahan di tengah situasi sulit, tetapi juga bisa bangkit kembali dan menata masa depan yang lebih baik. Termasuk, jika proses renovasi pabrik itu sudah selesai, harapannya para karyawan ter-PHK ini diprioritaskan untuk bisa bekerja kembali.

Selain itu, Danang berpesan kepada karyawan kontrak PT MTG tersebut untuk benar-benar memanfaatkan bantuan JHT ini, dimana memang digunakan sebagai keperluan yang sangat dibutuhkan.

“Terserah mau buat apa UMKM dan lain sebagainya nanti kalau ada produknya ikut pasarkan ke kami melalui Dinas UMKM, kalau tidak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari minimal selama nanti PT MTG sudah berenovasi.

“Sekali lagi saya pesan manfaatkan bener tunjangan ini untuk memang kebutuhan yang sangat diperlukan dibutuhkan,” pungkas Danang. ***

Berita Lainnya

Terkini