Cara Mendapatkan Set Top Box untuk TV Digital Secara Gratis

Bagi masyarakat yang ingin dapat STB gratis dari Kominfo, simak cara daftar DTKS Kemensos 2022 melalui Aplikasi Cek Bansos hanya dengan menggunakan HP. Penyaluran STB gratis dari Kominfo ini, diberikan kepada masyarakat miskin, sehingga bisa mendapat siaran meskipun melalui TV analog.

13 Juni 2022, 15:47 WIB

Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan perangkat set top box atau STB TV digital kepada 6,7 juta keluarga secara cuma-cuma. Langkah ini sebagai salah satu upaya untuk mendukung migrasi dari TV analog ke TV digital.

Seluruh siaran TV analog di 166 kabupaten/kota akan dinonaktifkan secara bertahap. Upaya ini disebut sebagai analog switch off (ASO), secara bertahap mulai April 2022, Agustus 2022, dan November 2022. STB gratis ini dilakukan untuk mendorong migrasi ke tv digital, yang menyasar kepada masyarakat penerima bantuan sosial (bansos).

Untuk mendorong migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo bekerjasama dengan jurnalis media online melalui AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) sebagai wadah persatuan media online untuk penyiaran dan peliputan migrasi TV digital.

Set Top Box untuk TV Digital akan Dibagikan kepada Masyarakat Kurang Mampu

Dengan bantuan set top box gratis itu, masyarakat tetap bisa menggunakan TV analognya dan tidak perlu mengganti ke TV digital. Sehingga masyarakat yang tidak mampu tidak perlu binggung untuk tetap bisa menikmati siaran TV miliknya.

Bagaimana cara mendapatkan STB TV digital secara gratis? Apa persyaratannya? Syarat untuk mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo adalah masyarakat harus terdata di Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial. Karena pemberian set top box TV digital ini termasuk dalam kategori bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang kurang mampu.

Syarat untuk mendapatkan STB gratis sebagai berikut: 1. Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). 2.Masuk pada golongan keluarga miskin. 3. Minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog. 4. Terdaftar pada DTKS Kemensos atau perangkat daerah di bidang sosial lainnya. 5. Yang lebih penting adalah berlokasi di dalam cakupan yang terdampak ASO.

Panduan Lengkap Pencarian Sinyal TV Digital

Masyarakat harus mengecek datanya di DTKS terlebih dahulu. Kemudian siapkan KTP dan Kartu Keluarga. Kemudian mengunduh aplikasi Cek Bansos di ponsel. Lanjutkan langkah berikutnya yaitu dengan cara : Buka aplikasi Cek Bansos. Pilih menu Daftar Usulan. Daftarkan diri atau anggota keluarga lain yang namanya sudah terdaftar di DTKS Kemensos.

Pada menu Daftar Usulan, silakan pilih menu Tambah Usulan. Kemudian dengan NIK KTP dan KK, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data apakah sudah sesuai atau belum. Jika sudah tervalidasi, selanjutnya pilih jenis bansos yang akan diajukan, yaitu pemberian alat STB TV digital gratis.

Kominfo akan menggandeng pihak ketiga untuk bertanggung jawab pada proses penyaluran dan validasi. Proses pendistribusian STB TV digital ini akan dilakukan secara door to door sampai dengan September 2022. Set top box ini akan dikirimkan ke gudang penyelenggara di 341 kabupaten/kota.

Indonesia Memasuki Transisi Siaran TV Digital, Kominfo Mulai Sosialisasi

Kemudian, petugas akan mendatangi langsung rumah penerima bantuan untuk melakukan verifikasi dan validasi berdasarkan KTP, kartu keluarga, dan kepemilikan TV. Apabila terjadi ketidaksesuaian data, maka STB akan dikembalikan ke gudang. Demikian cara mendapatkan perangkat set top box secara gratis dari Kominfo.***

#ASO#analogswitchoff#TVdigital#siarandigitalindonesia#ASO2022

Artikel Lainnya

Terkini