Gubernur Bali Wayan Koster dan Kepala BPOM Penny K Lukito saat Rapat Evaluasi Nasional BPOM Nasional di Kuta |
BADUNG – Sebagai daerah tujuan pariwisata dunia membuat Bali banyak diserbu berbagai macam produk asing sehingga perlu lebih intensif dalam pengawasan khususnya dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).
Globalisasi dan perubahan gaya hidup masyarakat mendorong peningkatan jenis dan jumlah produk Obat dan Makanan yang beredar.
Di satu sisi kondisi ini menstimulasi pengembangan produk obat dan makanan tetapi di sisi lain ada kerentanan beredarnya produk obat dan makanan ilegal dan palsu jika pengawasan dan pembinaan tidak dilakukan dengan maksimal.
“Bali sebagai destinasi wisata dunia, sangat membutuhkan pengawasan baik obat maupun makanan untuk menjamin keamanan para wisatawan yang datang ke Bali,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya pada acara Rapat Evaluasi Nasional BPOM di di Padma Resort, Legian, Badung pada Selasa (27/11/2018).
Kegiatan mengusung tema “Membangun Insan dan Psmimpin BPOM RI yang Berjiwa Tangguh dan Taqwa, Berkinerja Tinggi, Melayani dan Melindungi Masyarakat untuk Obat dan Pangan Aman dan Berkualitas”.
Koster mengatakan, Bali sebagai daerah tujuan wisata juga diserbu produk-produk dari luar sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pariwisata tersebut. Menurut Koster, produk tersebut tentunya juga harus aman dan bermutu.
“Kita tidak boleh memberikan perlakuan khusus terhadap produk luar tersebut. Kami berharap para pelaku usaha di bidang pariwisata bisa memanfaatkan produk lokal termasuk produk di bidang obat dan makanan”, ucapnya.
Selain itu, Bali sebagai tujuan wisata dunia harus mendapat perhatian khusus dari BPOM agar wisatawan aman dalam berkunjung ke Bali.
Kondisi yang cukup menggembirakan, belakangan banyak muncul produsen UMKM kosmetika khususnya produk SPA berkembang sangat pesat yang menggunakan bahan-bahan alami dan tradisional.
Produk ini tidak hanya digunakan atau beredar di dalam negeri, tetapi juga sudah mempunyai pasar di luar negeri. Namun perlu ditekankan bahwa semua produk yang dihasilkan harus mempunyai izin edar atau legal secara hukum serta aman dan bermutu.
Untuk itu Koster berharap Badan POM beserta jajaran di bawahnya bisa melakukan pembinaan terhadap produksi lokal, sehinga bisa menghasilkan produk bermutu dan aman serta bisa bersaing dengan produk luar selain dengan pengawasan secara intensif agar tidak terjadi masalah di masyarakat.
Lebih jauh, Koster memberikan apresiasi kepada Badan POM atas pembentukan 40 (empat puluh) Kantor Badan POM di Kabupaten/Kota di tahun 2018 ini.
Kepala BPOM RI Penny K. Lukito menyampaikan, berbagai kegiatan telah dilakukan oleh BPOM diseluruh indonesia selama ini. Sehingga dipenghujung tahun, harus ada evaluasi guna mewujudkan pelayanan yang lebih baik kedepannya.
“Sekarang kita evaluasi untuk langkah kedepan. Pengawasan obat dan makanan merupakan strategis prioritas bagi bangsa Indonesia. Keberadaan BPOM untuk membantu dan melindungi masyarakat, memastikan masyarakat mengkonsumsi obat dan makanan yang aman, serta berkualitas,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan Penny, tantangan kedepan bagi BPOM adalah merespon berbagai penggunaan teknologi dan informasi yang semakin berkembang dalam pengawasan obat dan makanan.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan kesepakatan antara BPOM dan Provinsi Bali dalam peningkatan pengawasan obat dan makanan. Peresmian secara simbolis 35 (tiga puluh lima) kantor BPOM di seluruh Indonesia serta penandatanganan prasasti untuk kantor BPOM Buleleng. (rhm)