Dikroyok Pelajar SMP, Siwa MTS Babak Belur

11 Maret 2015, 04:30 WIB

aniaya

Kabarnusa.com-Dunia pendidikan di Jembrana, Bali, kembali tercoreng. Kali ini pemicinya kasus pengereyokan terhadap salah seorang siswa MTS yang dilakukan oleh enam orang pelajar SMP di Jembrana.

Karena pengeroyokan tersebut korbannya hingga babak belur dan nyaris tidak bisa mengikuti ulangan semesteran.

Kasus pengeroyokan tersebut terjadi Senin (9/3/2015) pukul 21.00 wita di jalan Danau Kalimutu, Kelurahan Dauh Waru, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana, Bali.

Bagus Andika Putra (15), siswa kelas III MTS Jembrana, mukanya bonyok serta dibeberapa bagian tubuhnya babak belur karena dikroyok enam orang pelajar SMP di Jembrana.

Pengeroyokan tersebut berawal dari kesalah pahaman pelaku terhadap korban Minggu (8/3/2015) sore.

Saat itu korban bersama temannya  melintas di jalan Danau Kalimutu, Dauh Waru dengan mengendarai motor trail knalpot brong.

Lantaran motor korban di depan para pelaku mengeluarkan suara keras, para pelaku tersinggung dan berencana menemui korban keesokan harinya untuk menanyai korban.

“Sebenarnya antara korban dan pelaku sudah saling kenal, tapi para pelaku tidak memiliki nomer Hp dan Pin BB korban. Akhirnya para pelaku mendapatkan nomer HP dan Pin korban dari teman wanita korban,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Gusti Made Sudarma Putra, seizin Kapolres Jembrana Selasa (10/3/2015) siang.

Lewat BBM akhirnya korban diminta datang ke Gor Kresna Jvara, Jembrana Senin (9/3/2015) malam untuk bertemu dengan para pelaku.

“Tapi korban tidak mau ke Gor dan menyanggupi bertemu di jalan Danau Kalimutu, Dauh Waru,” ujar Sudarma Putra.

Saat bertemu itulah menurut Sudarma Putra, korban dikroyok oleh enam pelaku hingga babak belur.

Karena sudah babak belur korban langsung kabur ke rumahnya dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuannya. Kemudian orang tuannya melaporkan kasus itu ke Polres Jembrana.

“Kondisi korban memang cukup parah, tapi karena di sekolahnya ada ujian semester, terpaksa dia sekolah dengan kondisi babak belur,” ujar Sudarma Putra.

Menurut Sudarma Putra, pihaknya mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan, kesemuannya merupakan siswa kelas III SMP. Tiga orang pelaku dari SMP N 1 Negara dan 3 orang pelaku merupakan siswa SMP N 2 Negara.

Keenam pelaku yang diamankan masing-masing, KAW, PSM, MAW, GAP, PAF dan Ida BAU. Keseluruhan pelaku berusia 15 tahun. Mereka dijerat dengan pasal 80 UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(dar)

Berita Lainnya

Terkini