Dua WNA Ditangkap dalam Kasus Pembunuhan Anggota Polsek Kuta

20 Agustus 2016, 17:23 WIB
Anggota Polsek Kuta yang ditemukan tewas di pantai (foto:istimewa)

DENPASAR – Dua orang warga negara asing ditahan aparat kepolisian karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Aipda Wayan Sudarsa anggota Polsek Kuta.

Kedua bule itu masing-masing Sarah Connor dan David Taylor kini telah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan. 

Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto membenarkan, kedua warga asing itu ditangkap setelah beberapa hari dalam pengejaran petugas.

Sarah yang asal Australia, lebih dahulu meminta perlindungan ke Konjen Australia.

“Sebelumnya, Polda Bali sudah sering berkoordinasi cukup baik dengan Konjen Australia, termasuk dalam kasus itu, kami sampaikan ada warga negara Australia yang kami curigai,” kata Kapolda Sugeng ditemui wartawan saat di Kintamani Bangli, Sabtu (20/8/2016).

Sarah menyerahkan diri ke Konjen Australia kemudian diamankan polisi untuk diperiksa lebih lanjut.

Sedangkan, David yang merupakan teman dekat Sara ditangkap tak lama kemudian di sebuah hotel.

Ditambahkan Kapolda, keduanya yang diduga terlibat dalam tewasnya anggota Lantas Polsek Kuta itu, sempat melarikan diri berpindah satu homestay ke homestay lainnya.

Berdasar keterangan para saksi dan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian, lanjut Kapolda, mengarah kepada dua bule tersebut, sebagai pelaku pembunuhan terhadap anggota polisi yang ditemukan di Pantai Kuta atau bertepatan Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini