Firli Bahuri Ajak Jajaran DJP Bangun Budaya Antikorupsi

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, berpesan melalui momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021, komitmen integritas para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu dibangun untuk memperkuat pajak tanpa korupsi

3 Desember 2021, 09:59 WIB

Kegiatan secara daring dan luring tersebut, menampilkan sajian utama yaitu Gelar Wicara Bincang Integritas dengan narasumber Dirjen Pajak Suryo Utomo, Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh, dan mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas.

Dalam Gelar Wicara Bincang Integritas yang salah satu tujuannya adalah memperkaya wawasan program antikorupsi di DJP, Suryo mengatakan dalam penguatan integritas pegawai, DJP melaksanakan program-program sebagai berikut.

Satu, Implementasi Zona Integritas (ZI) – Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan DJP, sebagai penerapan Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Selain Pariwisata, UMKM dan Koperasi Jadi Tumpuan Ekonomi Bali

Dua, Melakukan Public Campaign untuk internal maupun eksternal DJP, dengan upaya publikasi dan kampanye komitmen antikorupsi dari seluruh pegawai di kantor pajak maupun pada fasilitas publik.

Ketiga, Pemanfaatan Whistle Blowing System, yaitu aplikasi yang digunakan sebagai sarana untuk melaporkan indikasi tindak kecurangan, pelanggaran, dan fraud di lingkungan DJP.

Keempat, memperkuat pengawasan oleh atasan langsung (pengawasan melekat) terhadap pegawai, melalui program Knowing Your Employee.

DJP Tunjuk 83 Perusahaan Pemungut, Realisasi Penerimaan PPN Capai Rp2,5 Triliun

Berita Lainnya

Terkini