Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi memperkuat langkah pengendalian tembakau melalui Rapat Koordinasi Strategis Tindak Lanjut Aksi Penguatan Program Pengendalian Rokok untuk Kesehatan.
Kegiatan berlangsung pada 12 Maret 2026 di Kupang dan 31 Maret 2026 di Mataram ini bertujuan menyelaraskan kebijakan daerah dengan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT, drg. Iien Adriany, M.Kes., menyoroti pengeluaran rumah tangga untuk rokok di NTT masih sangat tinggi, bahkan sering kali melampaui anggaran untuk pemenuhan gizi anak.
“Permasalahan rokok bukan sekadar isu kesehatan, tetapi juga berdampak pada ekonomi keluarga. Pengeluaran rokok yang tinggi menghambat pemenuhan gizi yang pada akhirnya merugikan masa depan generasi kita,” tegas drg. Iien.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM.MARS, menekankan tantangan utama saat ini adalah konsistensi implementasi di lapangan.
Ia mendorong penguatan inspeksi mendadak (sidak) di tempat umum serta penghapusan penyediaan rokok dalam acara adat dan kegiatan massa.
Upaya ini didorong oleh kolaborasi antara Udayana Central (Universitas Udayana), Dinas Kesehatan setempat, Universitas Citra Bangsa, Universitas Mataram, serta IAKMI Wilayah NTT dan NTB. Fokus utama koordinasi ini meliputi:
Percepatan Perda KTR: Mendorong seluruh kabupaten/kota memiliki landasan hukum Kawasan Tanpa Rokok.
Optimalisasi Penegakan Hukum: Memastikan aturan tidak hanya tertulis, tetapi diawasi ketat.
Perlindungan Kelompok Rentan: Melindungi anak-anak, ibu hamil, dan lansia dari paparan asap rokok orang lain (SHS).
Ketua Udayana Central, dr. Putu Ayu Swandewi Astuti, MPH, Ph.D, menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan ini.
“Dengan semangat kolaborasi, langkah-langkah kecil yang konsisten akan memberikan dampak besar bagi kesehatan masyarakat di NTT dan NTB,” ujarnya.
Selain aspek kesehatan, penguatan KTR juga diproyeksikan untuk mendukung citra NTT dan NTB sebagai destinasi wisata yang bersih, sehat, dan ramah pengunjung.
Dukungan penuh dari pimpinan daerah, termasuk instruksi Gubernur NTT terkait larangan merokok di lingkungan pemerintahan, menjadi sinyal kuat bahwa pengendalian tembakau kini menjadi prioritas utama.
Rapat koordinasi yang dilakukan secara hybrid ini diakhiri dengan penyusunan rencana aksi konkret dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memastikan program pengendalian rokok berjalan berkelanjutan dan terukur. ***

