![]() |
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad memberikan sambutan pada peresmian gedung Kantor OJK Regional Bali Nusra di Jalan Diponegoro Denpasar |
DENPASAR – Gedung Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional Bali dan Nusa Tenggara resmi dioperasionalkan sebagai tempat pelayanan jasa keuangan hingga menjadi pusat edukasi keuangan bagi masyarakat dan para pelaku UMKM.
Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Zulmi mengatakan dengan diresmikannya kantor itu selain berfungsi sebagai pelayanan jasa keuangan, juga sebagai ruang publik karena di gedung itu juga tersedia sarana edukasi keuangan untuk masyarakat dan UMKM.
Dia menjelaskan, pada awal beroperasinya belum memiliki gedung sendiri dan masih menempati gedung Bank Indonesia. Seiring waktu, akhirnya OJK bisa menempati gedung sendiri sejak 30 Mei 2016
“Keberadaan gedung Kantor OJK Bali Nusra, selain berfungsi ruang kerja untuk pelaksanaan tugas-tugas OJK seperti pengawasan Lembaga Jasa Keuangan, bisa dimanfaatkan sebagai area publik dan pusat edukasi layanan konsumen dan akses keuangan pelaku UMKM,” jelas Zulmi dalam sambutan persemian gedung Kantor OJK Bali Nusra d bilangan Jalan Diponegoro Denpasar, Jumat (19/5/17).
Hal itu, sekaligus sebagai salah satu sarana akses informasi bagi masyarakat dan UMKM maupun edukasi dan perlindunhan terhadap konsumen.
OJK Bali Nusra memiliki tugas yang cukup setratgeis bahkan berperan sebagai OJK mini di daerah karena tidak hanya mengawasi perbankan, namun juga industri jasa keuangan lainnnya di sektor pasar modal dan non bank disamping juga melakukan tugas edukasi dan perlindungan konsumen,
Dilaporkan juga, saat ini, jumlah SDM di OJK Kantor Regional 8 Bali Nusra sebanyak 102 orang. Zulmi menambahkan meski ada peningkatan namun literasi keuangan di Bali masih rendah yang saat ini mencapai 37,45 persen tahun 2016 atau naik dibandngkan tahun 2013 yang mencapai 19,5 persen.
Sedangkan tingkat inklusi keuangan masyarakat di Bali mencapai 76 persen lebih tinggi dari nasional yang mencapai 67,8 persen.
Terkait fungsi dan tugas OJK, telah dilajukan kegiatan pengawasan perbankan, IKNB dan pasar modal serta edukasi dan perlindungan konsumen dengan bersinergi bersama Pemerintah Provinsi Bali dan lembaga lain termasuk industri jasa keuangan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Selain itu, pihaknya telah bekerja sama dengan 10 lembaga, instansi dan otoritas yang tergabung dalam Tim Kerja Satgas Waspda Investasi Daerah untuk mencegah dan menangani dugaan tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengolahan investasi.
![]() |
Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad didampingi Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Zulmi |
Dalam acara peresmian gedung Kantor OJK Bali Nusra, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta juga menyampaikan harapan, agar OJK meningkatkan literasi keuangan masyarakat yang dinilai masih rendah melalui edukasi dan advokasi kepada semua kalangan secara menyeluruh.
“Mudah-mudahan dengan kantor baru semangatnya lebih menggebu-gebu untuk melayani masyarakat Bali,” harap Sudikerta ketika membuka kantor baru OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara di Denpasar yang dihadiri para pejabat dan pimpinan di Bali itu.
Sudikerta menambahkan tingkat literasi keuangan dan ketercakupan masyarakat tentang akses keuangan masih relatif rendah.
Kondisi itu mengindikasikan bahwa pemahaman, kemampuan dan keterampilan masyarakat dalam mengelola sumber daya keuangan masih rendah, diharapkan ke depan masyarakat Bali akan segera bergerak ke arah ekonomi yang lebih modern.
Pihaknya juga berharap OJK bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus meningkatkan akses layanan keuangan daerah khususnya bagi masyarakat dan UMKM yang membutuhkan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.
Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Ketua Dewan Komisioner OJK RI Muliaman Hadad menyatakan harapannya adanya kantor OJK di Bali diharapkan perekonomian Bali tumbuh dan berkembang.
Kata Muliawam, perlu ada edukasi, literasi, pendidikan dan pelatihan di bidang keuangan di masyarakat termasuk menyiapkan strategi perlindungan konsumen keuangan sebagai upaya melindungi konsumen jasa keuangan di Tanah Air. (rhm)