Gubernur Diminta Fasilitasi Pemulangan Pengungsi Eks Gafatar

26 Januari 2016, 20:24 WIB

Menteri%2BPuan

Kabarnusa.com – Para Gubernur di tujuh provinsi diminta agar
turut memfasilitasi pemulangan pengungsi eks anggota Gerakan Fajar
Nusantara (Gafatar) dari Kalimantan Barat ke sejumlah wilayah di Tanah
Air.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan Republik Puan Maharani mengaku telah melakukan koordinasi
dengan kementerian terkait termasuk para kepala daerah yang warganya
merupakan pengungsi eks anggota Gafatar.

“Saya sudah
berkoordinaai dengan Menteri Dalam Negeri dan bersurat ke 7 Provinsi
yang warganya terdapat pengungsi eks anggota Gafatar dari kalbar,”
tegasnya di sela peluncuran raskin dan rastra tingkat nasional di Kantor
Gubernur Bali, Renon, Denopasar, Selasa (26/1/2016).

Puan
meminta agar kepala daerah segera melakukan pendataan, terhadap seluruh
warganya yang menjadi pengungsi dan merupakan eks anggota Gafatar.

Jika
mereka para pengungsi berasal dari kampung halaman di Jawa Tengah atau
Jawa Timur, maka Gubernur Jateng dan Jatim, harus cepat melakukan
pendatana secara administrasi untuk kemudian dilakukan pembinaan
terhadap nilai-nilai kebangsaan dan agama.

“Kepala
daerah harus memfasilitasi agar para pengungsi eks anggota gafatar itu
bisa diterima kembali di masyarakatnya,” sambung Puan didampingi
Gubernur Bali Made Mangku Pastika dan Direktur Utama Bulog Djarot
Kusumayakti.

GUbernur harus mendata dari mana pengungsi
itu berasal untuk kemudian, jika mereka dipulangkan ke kabupaten kota
asalnya, maka para bupati dan wali kota harus membantu memberikan
fasilitasi.

“Mereka harus difasilitasi agar masyarakat
bisa menerima akembali mereka, memberdayakan agar bisa mendapatkan
pekerjaan di daerah asalnya,” tutur dia.

Pihaknya telah
melakukan koordinasi dengan Kemendagri dan kepolisian terkait
pemulangan eks Gafatar agar mereka bisa mendapatkan jaminan keamanan
selama kepulangan hingga kembali memulai hidup baru di daerah.

Disinggung,
soal aset-aset yang dimiliki mereka yang ditinggalkan di Kalimantan
Barat, kata Puan masih dalam pembahasan dengan pihak terkait.

“Soal
aset-aset mereka yang ditinggalkan, saya besok rakor terkait tindak
lanjut pemulangan eks gafatar,” tandas politikus PDI Perjuangan itu.

Menurutnya, dalam menangani masalah pengungsi eks gafatar, harus sinergi antar kementerian terkait.

Tidak
bisa itu hanya menjadi urusan Menteri Sosial saja, tetapi harus
dilakukan secara bersama-sama oleh kementerian dalam pembinaan sesuai
tupoksi masing-masing.

“Menteri Sosial agar standby
melakukan pemantuan di Balai-Balai untuk kepulangan pengungsi, asal
Kalbar ini yang akan dipindahkan ditampung ke Jakrta dulu. Kemudian
gubernur yang mempunyai warga mengungsi untuk dipulangkan ke wilayah
masing-masing,” tandasnya. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini