Gubernur Koster Siap Bantu Alat Palung Garam bagi Petani Tradisional di Klungkung

5 November 2021, 00:00 WIB
AVvXsEhDDoODYx9mhhoSP6gwVCX1 ToVp L9L7Iy2T85oPdT6bXtjKQN0wTD1PSIIO4xAZ2jkNKH7S3f OwGD1e9MQxilpp8qGzO7Tzvj3i 2ipuWXyfgnzPT0e3M3gAzjNqkbnPMQRRkKwD QQHEaYyjBoebHieB6jped0ze4id BdWGRITtMGw8GTnlXsZoQ
Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Cok Ace Tinjau Produksi  Garam Tradisional Lokal Bali Kusamba./Dok.Humas Pemprov Balj

Semarapura– Saat blusukan di tempat pengaraman tradisional lokal Gubernur Bali I Wayan Koster siap membantu  alat palung garam bagi petani garam di Kusumba Kabupaten Karangasem.

Sementara Wagub Cok Ace meminta keunikan tempat produksi garam kusamba tetap dilestarikan.

Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, TjokordaOka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) kembali blusukan ke pesisir pantai di Bali untuk melihat secara langsung produksi produk garam  tradisional lokal Bali yang sedang dikerjakan, khususnya oleh Kelompok  Petani Garam Kusamba Sarining Segara di Desa Kusamba, Kecamatan  Dawan, Kabupaten Klungkung pada, Rabu 3 November 2021.

Turut dihadiri Ketua TP PKK  Provinsi Bali, Putri Suastini Koster bersama Ketua Badan Kerjasama  Organisasi Wanita Provinsi Bali, Tjokorda Putri Hariyani Ardhana  Sukawati, Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta bersama Ketua TP PKK  Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta, Ketua DPRD Klungkung, Anak  Agung Gde Anom, Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma, dan  Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I Made Gunaja.

Blusukan ke tempat pengaraman tradisional lokal Bali yang terus digencarkan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster disepanjang pesisir pantai Pulau Bali ini untuk memastikan kondisi produksi garam tradisional lokal Bali, apakah berjalan lancar atau mengalami hambatandi lapangan? 

Hal ini dilakukan Gubernur Bali juga untuk mempertegas bahwa: 1). Saat ini Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam  Tradisional Lokal Bali, pada Selasa (Anggara Paing, Tolu), tanggal 28 

September 2021, sebagai wujud nyata keberpihakan dan komitmen  pemerintah Provinsi Bali terhadap sumber daya lokal dengan berperan  aktif untuk melindungi, melestarikan, memberdayakan, dan memanfaatkan Produk Garam Tradisional Lokal Bali sebagai salah satu basis pengembangan perekonomian Bali untuk meningkatkan  kesejahteraan dan kebahagiaan Krama Bali secara sekala-niskala.

Kemudian mengimplementasikan 6 (enam) sektor unggulan yang tertuang dalam konsep Ekonomi Kerthi Bali, salah satunya di sektor: Kelautan/Perikanan; dan kedua Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi.

Keempat saat kegiatan peninjauannya di Desa Kusamba, Gubernur Bali, Wayan 

Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Cok Ace menyempatkan waktu  menyiram ladang pasir dengan menggunakan air laut yang diangkut  menggunakan alat tradisional timba.

Kelima Gubernur Koster menilai produk garam tradisional lokal Bali di Kusamba memiliki rasa yang gurih dan berkualitas, meskipun proses  pembuatan garam Kusamba harus melalui proses penyaringan air laut hingga penjemuran dengan menggunakan alat tradisional. 

Kehadiran Gubernur Bali ke tempat pengaraman di Kusamba,  dimanfaatkan oleh Ketua Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining  Segara, Mangku Wayan Rena untuk menyampaikan aspirasi terkait hambatan yang dialami para petani di dalam memproduksi produk garam.

Hambatan itu, seperti petani merasa merugi, kalau para tengkulak mempermainkan harga garam Kusamba, Kemudian petani garam memohon bantuan Palung (Alat tradisional yang terbuat dari batang pohon kelapa utuh yang  dibelah dua, dengan memiliki fungsi untuk tempat memproses pengkristalan/penggaraman, red).

Kepada Gubernur Bali, Wayan Koster untuk meningkatkan produksi garam Kusamba dan agar rasanya tetap  terjaga ‘khas’. 

“Saya mohon bantuan Bapak Gubernur Bali untuk  memberikan Palung ke petani garam Kusamba, karena proses  pengaraman yang menggunakan palung akan lebih bagus hasil  panennya, seperti memiliki rasa yang gurih,” ucapm Mangku Wayan  Rena.

Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining Segara juga  memohon agar Gubernur Bali, Wayan Koster memfasilitasi terbitnya izjin  Indikasi Geografis untuk produksi garam di Kusamba, mengingat garam di Kusamba memiliki potensi yang sangat luar biasa di pasaran. 

“Dimana saat musim panen tiba, garam ini sudah diminati para  tengkulak hingga terjual sampai ke Surabaya, namun belum terjual di  berbagai pasar modern. Kemudian saat musim normal, Kami bisa  memproduksi garam sampai 4 ton dalam jangka waktu 1 bulan yang  dikerjakan oleh kelompok Kami dengan anggota 17 orang. 

Mengenai  harganya bervariasi Kami, ada yang dijual per 1 Kg itu seharga Rp 20  ribu untuk garam geo membran, ada juga yang dijual sampai Rp 25 ribu untuk garam palung,” jelasnya dihadapan Gubernur Bali sambil  mengungkapkan keuntungan yang diraihnya perbulan mencapai Rp 4  juta, dan berharap semoga ada regenerasi di sektor pertanian garam  tradisional lokal Bali ini.

Mendengar aspirasi tersebut, Gubernur Bali, Wayan Koster yang juga  menjabat sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini  menegaskan bahwa akan memberikan bantuan Palung tersebut kepada  petani garam di Kusamba, karena kondisinya mendesak. 

Kemudian di  dalam produksinya, Koster mengajak Kelompok  Petani Garam Kusamba Sarining Segara untuk memasarkan hasil  produksinya ke pasar modern dengan branding atau kemasan produk  yang bagus. 

Karena, sekarang sudah ada Surat Edaran (SE) Gubernur  Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional  Lokal Bali, yang memungkinkan produk garam tradisional lokal Bali  masuk pasar modern, apalagi produknya sudah memiliki Indikasi  Geografis (IG). 

“Karena ijin Indikasi Geografisnya belum keluar, Saya  sudah perintahkan Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali untuk  segera memproses ijin tersebut, agar cepat terbit,” tegas mantan  Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini. 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, I  Made Gunaja melaporkan hasil koordinasi dengan Kanwil  Kemenkumham Bali dihadapan Gubernur Bali. Jelasnya, bahwa untuk  ijin Kekayaan Intelektual berupa Indikasi Geografis Garam Kusamba saat ini sedang proses dan sekarang sudah memasuki tahap  pemeriksaan subtansi. 

“Setelah ini selesai, maka sertifikat ijin tersebut  sudah bisa diterbitkan,” lapornya.

Gubernur Bali bersama Wakil Gubernur Bali  mengingatkan Bupati Klungkung dan Kelompok Petani Garam Kusamba  Sarining Segara untuk tidak memberikan ijin kepada pengusaha hotel,  villa/restaurant membangun di kawasan produksi garam yang ada di  Kusamba. 

Dia menekankan agar  lahan produksi garam di Kusamba tetap lestari keberadaannya dan meningkat produksinya. 

Disisi lain, Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka  Artha Ardhana Sukawati menilai kondisi pertanian garam Kusamba  yang masih tradisional ini memiliki nilai dibidang daya tarik wisata. 

“Jadi Saya setuju kalau kegiatan pertanian garam Kusamba ini berjalan beriringan dengan konsep wisata, karena dulu Saya sempat antar tamu  kesini dan suasananya sangat menarik karena keunikannya, sehingga  cocok sebagai destinasi wisata. Untuk itu, Saya mohon dilestarikan gaya  arsitektur bangunan produksi garamnya,” ujar Wagub Bali, Cok Ace.

Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini  Koster bersama Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi  Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati yang didampingi  Ketua TP PKK Kabupaten Klungkung, Ny. Ayu Suwirta menyerahkan  bantuan beras kepada Kelompok Petani Garam Kusamba Sarining  Segara. (rhm)

Artikel Lainnya

Terkini