Gubernur Koster: Tutup Produksi Arak Gula Karangasem, Jangan Takut

Gubernur Bali Wayan Koster meminta petugas Satpol PP dan Disperindag Kabupaten Karangasem jangan ragu dan takut menutup produksi arak gula yang merugikan petani arak Bali dan mengancam kelangsungan tradisi minuman fermentasi serta membahayakan kesehatan

21 Februari 2022, 10:44 WIB

Masyarakat agar tetap bangga dengan kekayaan keunikan dan keunggulan produk lokal Bali yang bersumber dari alam Bali, yang salah satunya berupa arak Bali. Sehingga apa yang menjadi kekayaan alam di Karangasem ini, harus digerakan sebagai sumber perekonomian rakyat, dan kurangilah ketergantungan dengan sumber ekonomi dari luar.

“Leluhur Kita sudah memberikan rezeki yang luar biasa, berdayakan itu supaya agar menjadi sumber perekonomian masyarakat,” katanya.

Bupati Karangasem, Gede Dana melaporkan, Karangasem merupakan kabupaten yang memiliki berbagai potensi unggulan, salah satunya minuman fermentasi dan/atau Destilasi khas Bali, yakni dikenal dengan nama arak Bali.

Potensi arak sangat besar di Kabupaten Karangasem, karena didukung oleh petani arak berjumlah 1.798 orang yang tersebar di 6 Kecamatan, dari 8 Kecamatan dengan memanfaatkan bahan baku lokal seperti nira (aren/jaka, kelapa, mete dan ronta)

Kandungan Alkohol 40 Persen, Koster Ingin Naikkan Pamor Arak Bali

Dalam upaya pengimplementasian Pergub 1 Tahun 2020, Gede Dana menyampaikan Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Tim Terpadu Kabupaten bersinergi dengan Tim Terpadu Provinsi telah melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap keberadaan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali yang menggunakan bahan baku diluar ketentuan pada peraturan tersebut, salah satunya arak fermentasi dengan bahan baku gula.

“Oleh sebab itu, Kami melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang menyasar arak fermentasi berbahan baku gula dengan tujuan untuk membatasi dan menekan produktivitas dari perajin arak yang menggunakan bahan baku gula dalam proses produksinya,” tandasnya. ***

Berita Lainnya

Terkini